Oknum Guru Agama SDN 56 Talang Silungko Diduga Palsukan Absensi SIMPLE Pakai GPS Palsu

SUARA BUNGO – Salah satu oknum guru yang bertugas di SDN 56 Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, yang mengajar bidang agama berinisial FPR, diduga menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi titik koordinat saat melakukan absensi melalui aplikasi SIMPLE.

Informasi yang berhasil diperoleh awak media dilapangan bahwa, oknum guru agama tersebut diduga tidak melakukan absensi dilokasi dimana dirinya bertugas. Berdasarkan penelusuran awak media dilapangan, oknum yang bersangkutan diduga menggunakan aplikasi pengubah lokasi (Fake GPS) sehingga sistem absensi berbasis Global Positioning System (GPS) mendeteksi seolah-olah dirinya berada dilingkungan sekolah saat melakukan absensi.

Mencuatnya dugaan oknum guru Agama SDN 56 Talang Silungko yang diduga telah melakukan penipuan saat dirinya melaporkan kehadirannya dalam bertugas, mendapat tanggapan serius dari Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  2 ASN dan Rio Pauh Agung Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya..!!!

Dugaan manipulasi absensi yang diduga telah dilakukan oleh FPR menurut Kepala BKPSDMD Bungo, Afrizal sudah sampai kepada pihaknya dan telah dikonsultasikan kepada pihak yang berwenang, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meskipun sejauh ini pihak BKPSDMD Kabupaten Bungo belum bisa memastikan hal tersebut, namun apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya manipulasi absensi menggunakan aplikasi GPS palsu, maka oknum ASN yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Buka Mapaba PMII Komisariat STAI SMQ Bangko 2021

“Jika terbukti melakukan manipulasi absensi, sanksinya bisa sangat berat, bahkan dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sesuai aturan disiplin ASN,” ujar Afrizal, Selasa Sore (30/6/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini membuka peluang besar dalam pengelolaan data secara cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, BKPSDM Kabupaten Bungo mengembangkan pelayanan kepegawaian berbasis elektronik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Afrizal juga menambahkan, bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari upaya mewujudkan Good Governance atau Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kabupaten Bungo saat ini telah memiliki website serta aplikasi mobile berbasis Android sebagai sarana informasi dan pelayanan kepegawaian, termasuk aplikasi SIMPLE yang digunakan ASN untuk melakukan presensi dan mengisi aktivitas harian.

Baca Juga :  Oknum ASN Berstatus DPO Narkoba Ternyata Masih Aktif Masuk Kantor

Aplikasi tersebut juga telah terintegrasi dengan sistem penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga data kehadiran menjadi salah satu dasar dalam perhitungan hak pegawai.

Dugaan manipulasi absensi yang dilakukan oleh oknum guru Agama di SDN 56 Talang Silungko merupakan satu dari kejadian dugaan manipulasi yang banyak dilakukan oleh oknum – oknum ASN di kabupaten Bungo.

Menurut Afrizal pada tahun 2025 kemarin terdapat ratusan ASN yang diduga berusaha melakukan absensi dari lokasi yang tidak semestinya. (Tim)