SUARA BUNGO – Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bungo baru – baru ini patut diacungi jempol, karena dikabarkan berhasil mengamankan atau menggagalkan sindikat transaksi emas ilegal yang beratnya sekitar 2 Kg yang berasal dari Kabupaten Merangin.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, emas yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Bungo merupakan emas ilegal dari sejumlah titik PETI di wilayah Merangin yang selama ini dikenal rawan aktifitas tambang emas ilegal.
Emas hasil PETI yang berhasil diamankan oleh tim Gunjo Polres Bungo sekitar pukul 03.30 Wib, Kamis (21/05/2026) dini hari, di Jembatan Batang Bungo, diduga emas itu milik Abu Sema yang merupakan warga Desa Muara Jenih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Dalam kasus ini, Abu Sema diduga berperan sebagai pemain besar, tidak hanya sebagai penampung, tetapi juga pemodal yang mengendalikan aliran emas ilegal dari lapangan dan menurut informasi yang dapat dipercaya, rencananya emas itu akan dikirim ke luar Provinsi Jambi yakni ke Provinsi Sumatera Utara, Medan.
“Ya ndo, informasinya memang ada penangkapan sekitar 2 Kg Emas hasil PETI dari Merangin di Bungo,” ujar salah satu narasumber.
Berdasarkan informasi dilapangan, dalam penangkapan kemarin satu orang turut diamankan yang diduga merupakan Keluarga Abu Sema. Sementara itu, Abu Sema ini dulunya adalah mantan anak buah Aang yang merupakan oknum anggota TNI di Kabupaten Bungo. Namun saat ini Abu Sema ini dikabarkan bekerjasama dengan Yongki yang diduga sebagai oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Saat dikonfirmasi, Kanit Tipidter Polres Bungo, Ipda Suheri tidak membantah terkait penangkapan 2 kg emas bersama keluarga Abu Sema tersebut, hanya saja Kanit Tipidter tidak mau berkomentar banyak.
“Gak ada anggota nya ndo. Bukan ndo,” pungkasnya singkat, Sabtu (23/5/2026). (Tim)










