Tanah Batin Dusun Lubuk Kayu Aro Dihantam PETI, APH Diminta Segera Bertindak

SUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo semakin menggila. Kabarnya, satu unit alat berat jenis eksavator merk Hitachi dikabarkan menghantam tanah Batin milik Dusun Lubuk Kayu Aro.

Berdasarkan penuturan warga Lubuk Kayu Aro inisial KT kepada awak media mengatakan, bahwa alat berat merk Hitachi yang bekerja di Lubuk Saung, Dusun Lubuk Kayu Aro sudah bekerja sekitar 4 sampai 5 hari.

Baca Juga :  Ini Kata Bupari Safrial Saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana

“Kalau dak salah alat Hitachi itu bekerja di Lubuk Saung di Pulau milik Batin Lubuk Kayu Aro sekitar 4 atau 5 hari ndo,” ujar KT, Sabtu malam (4/4/2026).

Dirinya juga menerangkan bahwa informasinya Pemerintah Dusun Lubuk Kayu Aro sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Rantau Pandan, namun tidak ada penindakannya.

Baca Juga :  Aktivis Pecinta Lingkungan Soroti Maraknya PETI di Sungai Arang Karena Kurangnya Pengawasan Masyarakat dan APH

“Kabarnyo perangkat Desa Lubuk Kayu Aro sudah beberapa kali menghubungi Kapolsek Rantau Pandan dan Bhabinkamtibmas, namun tidak di angkatnya,” tambahnya.

Masih dikatakan KT, bahwa masyarakat Lubuk Kayu berharap agar Kapolres Bungo maupun Tim Zero PETI Bungo segera bertindak, agar tanah batin milik mereka bisa diselamatkan.

Baca Juga :  PLH Rio Rantau Pandan Diduga Pungut Fee 5 Persen dari Bos Alat Berat yang Bermain PETI di Sungai dan di Tanah Bathin

Berdasarkan narasumber di lapangan, permasalahan alat berat merek Hitachi yang berada di tanah Bathin Dusun Lubuk Kayu Aro ternyata sudah diketahui oleh pihak kecamatan, hanya saja sampai saat ini tidak ada solusi dari pihak kecamatan dan alat berat tersebut masih dengan bebas mencari emas ilegal. (Tim)