Polda Jambi Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan Yang Merupakan Oknum Anggota Polisi dan Warga Sipil

Korban Pemerkosan Cita-Citanya Ingin Jadi Polwan

SUARA JAMBI – Dugaan Pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi di Jambi mengalami trauma berat, dan pihak UPTD PPA terus melakukan pendampingan Psikologisnya.

Diketahui, korban diperkosaan secara bergiliran di salah satu kontrakan rumah di Kota Jambi dan pihak keluarga mengetahui ini, langsung melaporkannya ke Polda Jambi.

Kuasa Hukum Korban, Ericson P.O Hutasoit saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa terkait kliennya yang menjadi korban pemerkosaan sangat melukai hati korban sampai korban saat ini mengurungkan diri dikamar karena mengalami gangguan mental sampai tidak mau bertemu dengan teman-temannya dan orang tua kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Viral..!! Diduga Ada Permainan Anggaran di Kominfo Batanghari

“Klien kita pasti dirugikan mengenai fisik dan mental korban,” jelasnya, Senin (2/2/2026).

Dia berharap agar pihak Polda Jambi untuk memproses oknum anggota polisi yang terlibat secara jujur dan transparan.

“Kami meminta kepada jajaran polda Jambi untuk mengusut tuntas atas kasus yang menimpa korban, dengan transparansi tanpa ada yang ditutup-tutupi, tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengacara Korban Pemerkosaan Desak Polda Jambi Agar Menindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

Sebagai kuasa hukum, dia sangat perhatian terhadap korban, dengan cita-cita sebagai Polwan justru dihancurkan oleh sejumlah oknum polisi dan warga sipil disebuah rumah kontrakan di Kota Jambi.

“Sangat berujung patal terhadap masa depan korban yang sempat bercita-cita menjadi abdi negara menjadi Polwan,” terangnya.

Terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji angkat bicara terkait dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota polisi dan diduga pelaku telah dilakukan penahanan dan berproses di Bid Propam Polda Jambi.

Baca Juga :  2 Bulan Terakhir, Polda Jambi Berhasil Amankan Belasan Tersangka dan 9,5 Kg Sabu

“Terimakasih kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa, saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,” ujarnya.

Menurut Erlan, terhadap para tersangka rudapaksa telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif.

“Pararel Bid Propam Polda juga sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,” pungkasnya. (Tim)