Aktivis Pecinta Lingkungan Soroti Maraknya PETI di Sungai Arang Karena Kurangnya Pengawasan Masyarakat dan APH

SUARA BUNGO – Kasus menjamurnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi mendapat soroton tajam aktivis pecinta lingkungan dan pegiat media sosial Indonesia Nof Hendra (NH) dari Pekanbaru, Riau.

Aktivitas PETI marak dan banyak di Dusun Sungai Arang, namun ironisnya sampai saat ini tidak ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga kegiatan ilegal tersebut menjadi semakin berkembang liar dan menjamur.

Baca Juga :  GUBERNUR Al HARIS SERAHKAN BANTUAN AMBULANCE UNTUK RS. DKT KERINCI

Solusi untuk mengatasi praktik PETI ini mencakup pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum, pembentukan regulasi yang berkeadilan dan transparan, pemberdayaan masyarakat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penguatan kapasitas aparat dan pengawasan lingkungan.

“Upaya ini perlu diimbangi dengan mengatasi akar masalah seperti kemiskinan dan kurangnya lapangan kerja untuk mencegah siklus berulang penambangan ilegal,” ungkap Nof Hendra kepada awak media lewat saluran WhatsApp, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  H. Fachrori Silaturahmi dengan DPR dan DPD Dapil Jambi

NH mengatakan, Pemerintah Daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) meskipun dikampung halaman pak Bupati Bungo yakni di Dusun Sungai Arang.

“Aktivitas tersebut sudah jelas melanggar hukum, merusak lingkungan, merugikan negara, dan menciptakan ketidakadilan,” lanjut NH.

Tindakan tegas ini mencakup operasi penegakan hukum, serta penindakan terhadap oknum yang membekengi aktivitas PETI tersebut. Masyarakat juga harus aktif untuk mengawasi dan melaporkan kegiatan PETI kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  PENINGKATAN KEAKTIFAN DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATERI PERKEMBANGBIAKAN MAHLUK HIDUP MELALUI IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE JIGSAW DI KELAS VI SDN.194/II SUNGAI PINANG

“Saya minta Polda Jambi melalui Polres Bungo dan Polsek Pasar Muara Bungo agar menindak tegas pelaku PETI di Sungai Arang dengan menurunkan tim gabungan ke lapangan untuk segera menghentikan aktivitas ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi,” pungkas Nof Hendra. (Tim)