Bos PETI Ramai-Ramai Turunkan Alat Berat ke Batang Uleh

SUARA BUNGO – Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Kapolres Bungo diwilayah Kecamatan Bathin III Ulu nampaknya membuat bos-bos PETI harus putar otak dan akhirnya memindahkan alat-alat berat mereka ke wilayah Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh untuk mencari butiran emas ilegal dan kembali merusak alam.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, puluhan alat berat dengan berbagai merek saat ini bebas dan aman mengeruk hasil bumi dengan menggunakan cara ilegal dan sampai sekarang belum tersentuh hukum.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Sukses Gelar Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT ke-12 Kota Sungai Penuh

Kepada wartawan, warga yang berdomisili di Dusun Rambah, Tebing Tinggi Uleh, Bukit Kemang dan Renah Jelmu mengaku dirugikan karena lingkungan mereka telah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa turun melakukan razia.

“Setelah razia di Sungai Telang beberapa waktu lalu, kini alat berat banyak di Batang Uleh. Kami minta pak Kapolres Bungo bisa merazia dan menghentikan kegiatan PETI di aliran sungai Batang Uleh,” ungkap beberapa warga.

Baca Juga :  Diduga Ayub Sengaja Buka Lahan Dengan Cara Dibakar, Rusnah Mengalami Kerugian Ratusan Juta

Selain alat berat semakin banyak, informasi yang beredar menyebutkan bahwa bos-bos PETI juga menyiapkan setoran-setoran khusus untuk memperlancar kegiatan ilegal yang mereka lakukan.

“Kabarnyo ado setoran dari Bos PETI, namun siapa yang menerima kami tidak tahu, namun kami berharap PETI menggunakan alat berat ini bisa diberantas,” harap warga.

Baca Juga :  Kutuk Pengeroyokan 2 Wartawan, Gabungan Organisasi Pers di Bungo Kompak Gelar Aksi

Untuk diketahui, aktifitas PETI yang semakin marak di Batang Uleh yang terletak di sekitaran Kawasan PT. SKU memang menjadi alternatif khusus bagi pelaku PETI, pasalnya lokasi yang berada didalam hutan membuat keyakinan para pelaku PETI bahwa razia kecil kemungkinan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, mengingat lokasi sangat jauh dari pemukiman warga. (Tim)