Pjs. Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi

SUARA MUARO JAMBI – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (13/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Sudirman juga meninjau logistik di KPU Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan pendistribusian logistik ke TPS-TPS berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

“Kami Pemerintah Provinsi Jambi dan unsur forkopimda memonitoring persiapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Muaro Jambi. Alhamdulillah dari pemaparan Pj. Bupati, KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Baca Juga :  Kadis TPHP Dampingi Bupati Mashuri Lepas Keberangkatan 90 Peserta HKP ke-46 di Batanghari

Pjs. Gubernur Sudirman berharap Kabupaten Muaro Jambi dapat ikut serta dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Kami berharap Kabupaten Muaro Jambi bisa menyukseskan Pilkada serentak 2024,” harapnya.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Didampingi Istri Bersama Kedua Orang Tua dan Mertuanya Menunaikan Ibadah Umroh Melalui Jasa Light Water

Saat meninjau logistik, Pjs. Gubernur Sudirman beserta rombongan menemukan ada beberapa lembar surat suara yang rusak. Namun, hal ini sudah disampaikan ke pihak penyedia dan sedang dalam proses pengiriman.

“Tadi ada beberapa kertas suara yang cacat atau rusak, ini sudah dilaporkan oleh KPU Provinsi dan sudah diminta untuk pergantian kertas surat suara ke pihak penyedia,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Baca Juga :  Melalui Kukerta, Mahasiswa UMB Posko 7 Mempelajari Kearifan Lokal di Dusun Pemunyian dan Renah Sungai Besar

“Insya Allah dalam beberapa hari akan sampai untuk mengganti kerusakan kertas surat suara ataupun kekurangan logistik,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati Muaro Jambi, KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi, OPD terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, KPU Kabupaten Muaro Jambi, dan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. (SBS)