Wakili Walikota, Sekda Alpian Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan KUA PPAS 2025

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Alpian, SE.,MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Rancangan KUA – PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2025.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke-10 Berturut-Turut

Rapat paripurna yang digelar Aula Kantor DPRD, Senin (05/08/2024) tersebut dipimpin Wakil Pimpinan DPRD Yoshadi dan didampingi Afdiansyah. Turut menghadiri Para Forkopimda, Kepala SKPD serta tamu lainnya.

Usai penandatanganan kesepakatan tersebut, Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Sungai Penuh atas kerjasama dan kaloborasi dalam membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025. Sehingga persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat diberikan.

Baca Juga :  Wako Alfin Ajak Warga Sungai Penuh Hidup Sadar Sampah

“Kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh kedepannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wako Alfin Sambangi Kementerian ATR/ BPN, Perjuangkan Kota Sungai Penuh Jadi Pusat Kegiatan Wilayah

Selanjutnya terkait saran masukan dan rekomendasi anggota dewan perwakilan rakyat akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD tahun 2025. (*/Ndy)