KPU Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Untuk Pilleg 2024 Mendatang

SUARA TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) umumkan dan tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilu tahun 2024 mendatang, Sabtu (04/11/2023).

Baca Juga :  Bupati Mashuri Buka Sosialisasi Perbup Tentang Pengelolaan Keuangan Dusun dan Perpajakan

Pengumuman DCT itu berdasarkan nomor 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga :  KPU Tanjabbar Gelar Pleno Tingkat Kabupaten di Balai Pertemuan
Baca Juga :  Terima Laporan Jembatan Rusak, Wabup Hairan Pinta Dinas PUPR Bangun Jembatan Darurat

Ini nama-nama Caleg yang sudah ditetapkan oleh KPU Tanjabbar kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) :