Banggar DPRD Laksanakan Audiensi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

SUARA JAMBI – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 di Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Senin (26/6).

Rombongan Banggar DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Aditya Rachman Prasetyo, SE, M. SAk selaku Kasubbid Perencanaan dan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi beserta Jajarannya.

Baca Juga :  Bermain Di Kandang, Old Star Tanjab Barat di Tahan Imbang Old Star Bram Itam

Maksud dari Audiensi pada kesempatan ini, sehubungan dengan saat ini di Kota Sungai Penuh sedang berlangsung Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin

Maka Banggar DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing pendapat guna mendapatkan referensi, wawasan, maupun masukan yang akan menjadi acuan bagi DPRD Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Pakar Pidana Sebut, Restorative Justice Tepat Untuk Pengguna Narkoba

Terima Kasih kepada jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Semoga dengan Audiensi kali ini bisa menjadi media kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan, yang akhirnya dapat dikembangkan dalam rencana pembangunan di masing-masing daerah. (*/Ndy)