Terkait Beroperasi Kembali Truk Batu Bara, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi

SUARA JAMBI – Pasca beberapa hari mobil truk angkutan Batubara tidak melakukan operasi, akhirnya malam ini pemerintah memutuskan untuk beroperasi kembali. Jam operasional truk angkutan muatan Batubara keluar dari mulut tambang dan tonasepun dibatasi.

Dikarenakan situasi jalan belum 100 persen normal, maka pemerintah membuat keputusan untuk membatasi jumlah truk angkutan muatan Batubara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Budi-Ustadz Toriq Makin Mesra, Silaturahmi ke Ponpes Daru Tauhid, Guru Solahudin Beri Restu dan Doa

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku hanya bisa menampung 4.000 Kendaraan.

“Sehingga truk angkutan muatan Batubara yang diizinkan beroperasi
hanya 3.500 kendaraan saja,” kata Mulia.

Baca Juga :  Grand Opening Independence Hotel Berlangsung Sukses

Ini beberapa aturan untuk truk muatan batu bara :

1. Truk batu bara dari mulut tambang Sarolangun dibuka pada pukul 20.00 Wib.

2. Truk batu bara dari mulut tambang Kotoboyo Batanghari dibuka pada pukul 22.00 Wib.

3. Truk batu bara dari mulut tambang Sungai Gelam dibuka pada pukul 22.00 Wib.

Baca Juga :  Ali, Mantan Caleg Gerindra Dilaporkan ke Polda Jambi

Seluruh kegiatan Bongkar di Pelabuhan Talang Duku agar sudah selesai pada pukul 05.00 Wib..

“Truk angkutan muatan Batubara agar layak jalan, muatan tidak lebih dari 8 ton,” ucap Mulia. (Reza)