SUARA BUNGO – Kasus dugaan korupsi DD Pauh Agung terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo baru saja memanggil dua orang warga Pauh Agung, Kamis (28/10/2021) untuk dimintai keterangannya.
Pemanggilan tersebut terkait laporan yang dilayangkan oleh warga Pauh Agung terhadap perangkat Dusun yang diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Kasi intelijen Kejari Bungo M Ihsan menyebutkan, bahwa awalnya mereka memanggil tiga orang warga yang namanya dibawa-bawa kedalam kasus tersebut, namun yang datang hanya dua orang.
“Cuma dua orang yang datang. Satu orang tidak datang,” kata Ihsan.
Lanjut Ihsan, selain memanggil warga Pauh Agung, pihaknya juga memanggil pihak inspektorat, karena dinilai mereka yang terlebih dahulu melakukan audit terhadap anggaran dusun tersebut.
Kata Ihsan, dari keterangan pihak inspektorat, memang ada temuan kerugian negara, namun belum bisa dipublikasikan.
“Kita masih mencocokkan data yang dimiliki oleh inspektorat,” katanya lagi.
Terkait kasus ini, Ihsan juga menyebutkan bahwa mereka telah turun kelapangan dengan memeriksa item-item yang diadukan oleh Yuzarman cs beberapa waktu lalu.
“Kita juga sudah turun ke lapangan, memeriksa item-item yang diadukan oleh Yuzarman cs,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota BPD Dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Yuzarman telah membeberkan jumlah dugaan korupsi Dana Desa Pauh Agung.
Dari keterangan Yuzarman, dugaan korupsi yang melanda desanya itu sudah terjadi sejak tahun 2016 silam hingga tahun 2020 sehingga jika dirinci nilainya mencapai Rp1,5 miliar lebih.
“Totalnya sekitar Rp1.548.132.000 belum termasuk ditahun 2018, karena yang tahun 2018 kami masih ngumpulkan data,” beber Yuzarman, anggota BPD Pauh Agung yang juga sebagai pelapor dalam kasus ini.
Lanjut Yuzarman, khusus tahun 2020, dugaan korupsi itu terlihat jelas lantaran dana desa dicairkan namun kegiatan dilapangan sangat minim dilakukan.
“Untuk tahun 2020, karena covid-19, maka banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan, tapi anggarannya tetap dicairkan oleh Rio sebesar Rp431 846.000,” pungkasnya. (*)










