Bupati Tanjabbar Temui Kemendagri Guna Percepatan Penegasan Batas Wilayah

SUARA TANNJABBAR – Menindaklanjuti Pertemuan Pemerintah Kabupaten dengan Pimpinan DPRD, Komisi I dan II, Bupati H Anwar Sadat bersama Ketua DPRD H Abdullah dan Wakil Ketua H Muh Sjafril Simamora temui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri guna mempercepat penegasan batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur, Rabu (2/6/2021).

Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat., M. Ag melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH.,MH mengatakan, koordinasi yang dilakukan guna mempertegas penentuan batas antara daerah, sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabup Amir Sakib Ikut Tandatangani MoU Pemprov Jambi dengan Kejati dan Badan Pertanahan

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang. Pada prinsipnya kita akan bertahanlah batas daerah sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” ungkapnya.

Pada saat Rapat penyelesaian penegasan batas daerah antar Kabupaten di Kantor Gubernur, Pemkab Tanjab Barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang diklaim Kabupaten Tanjab Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Sungaipenuh Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

“Tetapi kita tidak bersedia untuk menyepakati hal itu. Dan minta waktu satu Bulan untuk membahas isyalah tersebut bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” sebut Hidayat.

Dari hasil pertemuan itu pula sambung Hidayat, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang diklaim Kabupaten Tanjab Timur.

Baca Juga :  100 Tim Unjuk Kebolehan di Open Turnamen Futsal RAP Cup III

“Sebagai tindak lanjut hasil pembahasan dibawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk dikoordinasikan. Alhamdulillah Pak Ditjen dengan kelengkapan dokumen dan bukti – bukti pendukung, menyepakati untuk dilakukan pembahasan ulang,” pungkasnya. (Reza)