DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar paripurna penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, yang diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB), Selasa (08/06/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Fajran didampingi Wakil Ketua DPRD Satmarlendan dan Syafriadi serta Anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Turut hadir Wakil Walikota Zulhelmi, Forkopimda, OPD dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Tandatangan MoU Dengan Media Mitra Dan Gelar Jumpa Pers

Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Yoshadi Dampingi Wako Tinjau dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Kumun

Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 tepat waktu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Pelantikan Pengurus IOSKI Kota Sungai Penuh Periode 2023-2028

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Sungai Penuh yang telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dengan tepat waktu,” ucap H. Fajran.(*/Ndy)