SUARA BUNGO – Bupati Bungo non aktif (Bupati cuti), Mashuri dinilai telah mengingkari komitmen yang dijanjikannya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015 lalu.
Komitmen yang dibuatnya tersebut yakni akan mengangkat salah satu tokoh pentolan birokrat dari Batang Bungo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo, dan bahkan saat debat tahun 2015 lalu ia pernah berjanji tidak akan meletakkan keluarganya di posisi-posisi strategis dimasa kepemimpinannya.
Namun, setelah berhasil merebut kursi empuk sebagai Bupati Bungo bersama Wakilnya Syafrudin Dwi Apriyanto, ia malah pura-pura lupa dan dengan gampangnya mengingkari komitmen yang telah dibuatnya tersebut.
Salah satu tokoh Batang Bungo HD mengaku sangat kecewa atas perlakuan Mashuri yang telah memberikan harapan palsu kepada tokoh karismatik Batang Bungo.
“Bagaimana kami tidak kecewa, akibat komitmen yang dibuatnya tersebut kami all out memenangkan Mashuri kala itu, namun setelah menang ternyata komitmen itu cuma PHP,” kesalnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga Batang Bungo agar jangan sampai dibohongi untuk yang kedua kalinya. Komitmen yang di ingkari Mashuri pada Pilbup 2015 yang lalu dinilainya juga sebagai bentuk pelecehan terhadap marwah Batang Bungo.
“Masyarakat Batang Bungo jangan sampai terjerumus untuk yang kedua kali-nya dalam lobang yang sama. Masyarakat Batang Bungo jangan mau lagi pilih pemimpin yang suka ingkar janji, pendendam, dan pembohong,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai pengangkatan Sekda Bungo bahwasanya sudah melalui seleksi lelang jabatan, ia menyebut itu hanya sebagian dari cara Mashuri untuk mengangkat Keluarganya untuk menjadi Sekda Bungo.
“Lelang itu cuma akal-akalan Mashuri saja, supaya dia bisa mengangkat keluarganya jadi Sekda,” tambahnya.
Terpisah, Kepala BKPSDMD Bungo, Wahyu Sarjono saat ditemui menyebutkan bahwa panitia seleksi telah melakukan lelang Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Sebab nilai pesertanya dibawah rata-rata.
“Karena tidak ada yang lolos saat seleksi, maka dilakukan lelang kedua,” terangnya.
Wahyu mengakui jika pada tahapan pertama seleksi tidak ada yang memenuhi kriteria dan nilai atau passing grade.
Sementara untuk syarat yang dapat mengikuti lelang yakni kepala OPD yang telah menjabat dan sedang menjabat dilakukan Job Fit.
“Sudah kita laksanakan (pertama) tapi tidak membuahkan hasil. Mekanisme Job Fit itu bukan seleksi terbuka,” ujarnya.
Untuk mengikuti seleksi Job Fit itu, Wahyu menuturkan bahwasanya Bupati menugaskan kepala OPD yang layak untuk mengikutinya.
“Bupati menugaskan kepala OPD yang menurut beliau dipandang cakap menjadi Sekda dan mengikuti assessment untuk dipilih menjadi Sekda Bungo,” terangnya.
Kalau terkait urutan dari hasil assessment itu, Kepala BKPSDMD Bungo itu tidak berpengaruh pada hasil terakhir yang menjadi Sekda. Sebab bupati selaku pejabat pembina kepegawaian memiliki hak preriogatip.
“Nilainya tetap kita rangking. Kalau urutan nomor tiga juga tidak apa-apa. Tugas Pansel hanya memilih pejabat yang ikut seleksi hingga tiga besar,” timpalnya.
“Bupati boleh memilih siapapun jadi Sekda. Bebas, itu hak dari Bupati,” katanya.
Dia menegaskan hal itu juga sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Bupati boleh memilih nomor satu, dua atau tiga itu hak bupati, dan itu dilindungi undang undang,” ujarnya.
Sementara Mashuri, selaku Bupati terpilih pada 2016 lalu memiliki janji politik bahwasanya yang akan menjadi Sekda Bungo yakni pejabat dari Batang Bungo.
Namun sangat disayangkan, bahwa putra karismatik Batang Bungo tersebut tidak mengikuti assessment yang kedua kali. Sebab dia tidak mendapatkan utusan dari Bupati Mashuri kala itu.
“Kalau Job Fit itu syaratnya harus ditugaskan oleh pak Bupati. Tugas kami (Pansel) hanya mengantarkan nama tiga besar ke Bupati,” timpalnya.
Diketahui, Seleksi pertama Mursidi ini tidak lulus, namun lulus dalam tahapan assesment tersebut. Dan lulus pada tahapan kedua. (TMC)










