45 Pegawai Kejari Bungo Negatif Rapid Test

SUARA BUNGO – Untuk mencegah penyebaran virus corona berbagai cara harus dilakukan. Salah satunya yaitu dengan melakukan rapid test.

Hal itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bungo, mlakukan uji rapid test ke 45 pegawai di Kejaksaan Bungo. Pihak Kejari bekerjasama dengan dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga :  AJB-Zulhelmi Mesra dan Duduk Bersama

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Bimo Budi Hartono melalui Kasi Intel, Muhammad Ihsan mengatakan rapid test dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19. Khususnya di wilayah korps Adhyaksa.

“Ada 45 pegawai Kejari Bungo yang dilakukan rapid test. Hasilnya negatif. Termasuk pak Kajari hasilnya non-reaktif. Kami berharap kepada seluruh jajaran Kejari Bungo untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan dengan selalu menggunakan masker,” jelas Ihsan.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Ihsan juga menghimbau kepada jajaran Kejari Bungo untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah. Dengan memakai masker, mencuci tangan, lakukan tindakan social distancing, Physical Distancing.

Baca Juga :  Peduli, Bupati Adirozal Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Mendahara

“Jika selama isolasi mandiri apabila ada masalah kesehatan yang muncul (demam, batuk, flu, sesak nafas) untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo atau Public Service Centre (PSC) Hotline 119,” pungkasnya. (Oni)