Kasus Bencal Kerinci, Jaksa Boyong Tiga Saksi ke Kejari Sungai Penuh

SUARA SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar sidang secara online guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aula Kantor Kejari, Senin (18/5/2020).

Sidang dengan perkara Tindak Pidana Korupsi kasus Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun 2017 dengan tiga orang tersangka tersebut, kali ini dengan agenda menghadirkan 3 orang saksi.

Baca Juga :  Hj Nailil Husna Adirozal Resmi Pimpin TP PKK dan Dekranasda Kerinci Periode Kedua

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Romi Arizyanto, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa saat ini sidang ketiga ini sedang berlangsung.

“Iya, saat ini sidang sedang berlangsung, pake zoom melalui kantor hakimnya di PN Tipikor Jambi, Jaksa, Saksi dan Terdakwa di Kerinci. Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,” ucap Romi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Deklarasi Lapas Bersinar Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

Ditambahkan Romi Arizyanto, salah seorang saksi yang dipanggil adalah Kepala BPBD Kabupaten Kerinci Darifus.

Baca Juga :  Kapolsek Rantau Pandan: Bukan 4, Tapi Cuma 3 Unit Alat Berat Yang Ditangkap Tadi

“Darifus dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh Hakim PN Tipikor Jambi,” terangnya.

Perlu diketahui, ketiga terdakwa kasus bencal ini telah ditangguhkan penahanannya oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jambi dan sekarang ketiganya berada di Kabupaten Kerinci. (ndy)