Diduga Pemdes Koto Baru Mark-Up Anggaran Pembangunan Gedung, BPD Minta Inspektorat Lakukan Audit

SUARA SUNGAI PENUH – Warga Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh soroti Pembangunan gedung serbaguna tahun 2019.

Pasalnya, pembangunan yang menelan dana seratus juta rupiah dari Dana Desa tersebut, pekerjaan hanya sebatas pondasi dan besi tiang. Kuat dugaan adanya mark-up pekerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Koto Baru.

Baca Juga :  Tengah Malam, Ketua DPRD Fajran Pantau Banjir di Dujung Sakti

Hal itu diungkapkan Anggota BPD Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Jon. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal pembangunan gedung serbaguna tersebut dinilai bermasalah.

“Iya, kami sangat kecewa dengan hasil pembangunan gedung serbaguna yang habiskan dana Rp100 juta ini, tapi hasil pekerjaan hanya tampak tegak besi saja,” ungkap Jon kepada media ini, Sabtu malam (9/5/2020).

Baca Juga :  10 Tahun Terbaring Lemas dan Mata Buta, Warga Mangun Jayo Ini Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Dirinya juga mencurigai adanya mark-up anggaran yang dilakukan oleh kepala desa.

“Kalau dinilai pekerjaan seperti ini paling menghabiskan dana sekitar Rp40 juta, tapi keterangan dari kades pekerjaan ini menelan dana Rp100 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Punya Lahan Sawit Ratusan Hektar, CV. SAG Diduga Belum Kantongi IUP dan HGU

Kami masyarakat Koto Baru, ditambahkan Jon, meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit dan investigasi secara langsung kelapangan atas dugaan penyelewengan terhadap pembangunan gedung serbaguna tersebut.

Hingga berita ini dipublis, sayangnya kades Koto Baru Tanah Kampung belum dapat dikonfirmasi.(ndy)