Ini Permintaan Kadis PMD, Terkait Pencegahan Covid-19 di Desa

SUARA SAROLANGUN – Dinas PMD Kabupaten Sarolangun meminta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memfasilitasi terbentuknya relawan desa cegah Covid-19 di desa.

Hal itu dikatakan Kadis PMD Kabupaten Sarolangun, Mulyadi kepada suarabutesarko.com, Senin (30/3/2020).

Permintaan ini menurutnya, sesuai SE No.8/2020 tentang Desa tanggap Covid 19 dan penegasan Padat Karya Tunai (PKT).

Baca Juga :  Gugus Tugas : Orang Tua dan Anak Warga Jaya Setia Reaktif Corona, Tinggal Nuggu Hasil Uji Swab

“Edaran ini juga sebenarnya, telah diketahui para rekan-rekan kita di lapangan. Untuk itu kita minta ada upaya akselerasi di level desa,” ujarnya.

Ia mengatakan, Corona Virus Disease (Covid) 2019, telah menjadi pandemi global, yang ikut berdampak serius terhadap sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat di Desa.

Secara umum, katanya, struktur relawan desa lawan covid 19 memiliki tugas pencegahan dan penanganan.

Baca Juga :  Gugus Tugas Covid-19 Bungo Diminta Segera Uji Swab Mashuri, Pasca Melayat Istri Pasien Positif Covid-19

“Disamping itu, berkoordinasi secara intensif dengan Pemkab Sarolangun. Terpenting aktivitas yang dilakukan tak keluar dari protokol pemerintah,” tegas Mantan Kepala BPBD Sarolangun itu.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Kabupaten Sarolangun Qomaruddin, menyatakan, sejak SE No.8/2020 digulirkan, upaya sosialiasi terus dilakukan TPP atau pendamping desa di wilayah dampingannya.

Baca Juga :  Bupati Sukandar Pulangkan Dua Pasien PDP Terkonfirmasi Positif Yang Dinyatakan Sembuh

Karena menurutnya, mengacu petunjuk edaran itu, TPP bagian tak terpisahkan dari relawan desa cegah covid-19.

“Dengan basis kerja kita tetap mengikuti protokol pemerintah. Anjuran Satker DP3AP2 Provinsi Jambi dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (Sar)