Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Pedesaan

SUARA ARTIKEL – Dari 17 kecamatan di kabupaten Bungo, kecamatan Pelepat adalah yang tertinggi jumlah angka kemiskinannya. Dimana angka masyarakatnya yang kurang mampu sebanyak 1.222 kepala keluarga. Hal ini dilihat dari data yang digunakan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bungo dalam pembagian bantuan sosial (Bansos) Beras sejahtera (Rastra) tahun 2018.

Sumber: https://jambiupdate.co/artikel-ini-dia-kecamatan-di-bungo-dengan-angka-kemiskinan-tertinggi.html

Kemiskinan, menurut definisi yang dikeluarkan oleh Badan pusat statistik (BPS) adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan. dibawah garis kemiskinan. BPS menggunakan batas kemiskinan berdasarkan besarnya Rupiah yang dibelanjakan perkapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan. Untuk kebutuhan minimum dari konsumsi makananan digunakan 2.100 kalori per hari sebagai batas garis kemiskinan. Sedangkan pengeluaran kebutuhan bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.

Baca Juga :  Peran Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Kemandirian Desa di Era 4.0


Arah kebijakan dan strategi pemda kabupaten Bungo diharapkan disusun mendukung pencapaian tujuan peningkatan kesempatan kerja yang meliputi:
1. Mendorong kebijakan pasar kerja kearah penciptaan lapangan kerja formal serta meningkatkan kesejahteraan pekerja informal.
2. Memperkuat distribusi informasi, melalui: (1) penguatan informasi pasar kerja (seperti bursa kerja berupa job fair, online, bursa kerja khusus- balai latihan kerja, SMK, dan perguruan tinggi), (2) penguatan lembaga (seperti lembaga pelatihan, pendidikan, dan penempatan) dan (3) peningkatan kuantitas dan kualitas pengantar kerja.
3. Peningkatan sosialisasi jabatan (kualifikasi yang dibutuhkan dan lowongan yang ada)
4. Melakukan Sinergi dengan berbagai pihak yang terkait dengan upaya employment creation.
5. Program padat karya berorientasi kepada padat karya produktif (pekerja berkelanjutan dan permanen).
Dari beberapa program yang ada saat ini dalam rangka mengentaskan kemiskinan ada tiga klaster yang dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan yang dilakukannya diantaranya pada klaster bantuan dan perlindungan sosial, klaster pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kredit usaha kecil dan mikro.

Baca Juga :  BHINEKA TUNGGA IKA, MASIH MUNGKINKAH?

Namun selain beberapa pemecahan diatas dalam rangka mengentaskan kemiskinan pemerintah juga harus melalukan hal-hal yang dapat mengurangi kemiskinan itu sendiri, terutama di pedesaan diantaranya adalah: Peningkatan fasilitas jalan dan listrik di pedesaaan; Perbaikan tingkat kesehatan terutama dipedesaan melalui sanitasi yang baik; penghapusan larangan import beras; Pembatasan pajak dan retribusi daerah yang merugikan usaha lokal dan orang miskin; pemberian hak guna tanah bagi penduduk miskin; membangun lembaga-lembaga pembiayaan mikro yang memberi manfaat pada penduduk miskin; Perbaikan atas kualitas pendidikan dan penyediaan pendidikan transisi untuk pendidikan menengah; Mengurangi tingkat kematian ibu pada saat persalinan; Menyediakan lebih banyak dana untuk daerah-daerah miskin; dan Merancang perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Safrial Hadiri Paripurna di DPRD Tanjabbar

Penulis : Nova Elsyra, S.Sos., M.A
Dosen STIA Setih Setio Muara Bungo