SUARA JAMBI – Bupati Kerinci H. Adirozal hadiri penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi dengan Bupati Walikota Se Provinsi Jambi dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah Jambi, Senin (26/8/2019).
Kegiatan yang disaksikan oleh Koordinator Wilayah II Sumatera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Abdul Haris, dilaksanakan di ruang pola Kantor Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Walikota, Bupati, Sekda, dalam provinsi Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Lindawati,SE,M.Si, menyampaikan, kesepakatan ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur pajak dalam menjalankan tugasnya.
“Kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mewujudkan koordinasi dalam upaya pencapaian penerimaan pajak, serta mengoptimalkan layanan perizinan dan perpajakan, sehingga potensi perpajakan yang ada di Provinsi Jambi meningkat,” tutur Linda.
Koordinator Wilayah II Sumatera KPK RI, Abdul Haris, menyampaikan, kesepakatan antara Provinsi Jambi dengan Dirjen Pajak ini sejalan dengan salah satu program KPK RI, yaitu program optimalisasi penerimaan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan PAD suatu daerah, sehingga keuangan suatu daerah tersebut bisa lebih mandiri, termasuk Provinsi Jambi.
“Kami dari KPK RI sangat mendorong Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk memanfaatkan momentum ini dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah,” kata Haris.
Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Jambi Fachrori Umar, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, karena semua menyadari bahwa peningkatan sektor perpajakan merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi jaminan insentif dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga mengharapkan, dengan adanya pendampingan dari KPK dalam optimalisasi penerimaan pajak ini, dapat menambah wawasan para aparatur di daerah tentang penerimaan pajak pusat dan pajak daerah, sehingga memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pajak di Provinsi Jambi,” ungkap Fachrori.
Usai mengikuti acara Bupati Kerinci H. Adirozal mengatakan bahwa Pemkab Kerinci sangat mendukung Strategi dan Kebijakan Dirjen Pajak dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan potensi pajak guna mendukung optimalisasi penerimaan dari sektor pajak.
“Optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud komitmen kita dalami mendukung dan Pemda bersama direktorat pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah,” kata Adirozal. (ndy)










