Bupati Mashuri Serahkan Dana Hibah Untuk 31 Pondok Pesantren Yang Ada Di Bungo

SUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo mengalokasikan Dana Hibah sebesar Rp.310 juta dari APBD tahun 2019 untuk 31 Pondok Pesantren. Masing-masing Ponpes menerima sebesar Rp.10 juta.

Dana hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bungo, H. Mashuri diruang Pola kantor Bupati Bungo, Rabu (19/06/2019).

Bantuan tersebut diberikan kepada lembaga pondok pesantren guna untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan syiar Islam di kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD-P Tahun 2018

“Selamat kepada Ponpes yang mendapatkan dana hibah ini. Alhamdulillah, Kabupaten Bungo merupakan Kabupaten yang rutin memberikan dana hibah kepada Pondok Pesantren dan Madin. Semoga kedepan bisa kita tingkatkan lagi sesuai dengan kemampuan daerah kita,” ujar Bupati Mashuri.

Baca Juga :  Cegah Inflasi, H Mukti Gelar OP di Pasar Pamenang

Bupati Mashuri juga mengapresiasi seluruh Ponpes yang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan di Kabupaten Bungo. Bupati berharap, seluruh Ponpes yang ada di Kabupaten Bungo dapat terus syiar dan berdakwah, mengenalkan ajaran-ajaran Islam kepada generasi penerus bangsa.

Selain Ponpes, Pemerintah Kabupaten Bungo juga mengalokasikan dana hibah untuk Madrasah Diniyyah (Madin) di Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Pembunuh IRT di Kota Jambi Hanya dituntut 18 Tahun Penjara, Keluarga Kecewa dan Minta Hukuman Mati

Acara penyerahan Dana Hibah tersebut juga dihadiri oleh Sekda Bungo H. Ridwan Is, Staf Ahli Bupati, para Kabag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Kepala OPD, Pimpinan Ponpes, serta para tamu undangan lainnya. (Ari)