PENGABDIAN MASYARAKAT
SUARA ARTIKEL – merupakan suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Secara umum program ini dirancang oleh Perguruan Tinggi (PTN/ PTS) untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dharma pengabdian pada masyarakat merupakan serangkaian aktivitas dalam rangka kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat yang bersifat konkrit dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk mewujudkan kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat tersebut maka Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi (STIA) Setih Setio Muara Bungo mengajurkan kepada setiap staf pengajar/ dosen serta mahasiswa yang ada diruanglingkup Kampus STIA Setih Setio Muara Bungo untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat tersebut.
Atas anjuran tersebut maka saya (Asra’i Maros, S.Sos, M.Si) selaku salah satu dosen di STIA Setih Setio Muara Bungo baru-baru melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Purwasari Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan pada 25 Juli 2018 tersebut mengangkat tema “Pemilahan dan Pemanfaatan Sampah Menjadi Kompos, Produk 3R (Reduse, Reuse, Recyle) dan Bank Sampah”. Pemilihan tema tersebut berbading lurus dengan setuasi dan kondisi yang ada di Desa Purwasari, dengan jumlah penduduk 6.206 jiwa yang tesebar di 38 RT dan 7 RW.
Desa Purwasari selain dengan jumlah penduduk yang tergolong banyak dan padat juga merupakan kawasan pasar tradisional yang tentunya akan banyak menghasilkan sampah yang diperkirakan dalam satu hari bisa menghasilkan sampah mencapai 4,96 ton dan kemungkinan bisa terus bertambah mengingat pembangunan kawasan pemukiman dan pasar yang terus berkembang dan hal ini sudah pasti berbanding lurus dengan sampah yang dihasilkan. Jika hal ini tidak dilakukan tindakan yang serius tentunya ini akan menjadi masalah yang sulit untuk diatasi, ditambah lagi budaya masyarakat setempat yang masih enggan membuang sampah pada tempatnya, serta Tempat Pembungan Akhir (TPA) yang ada terbatas persediaannya.
Atas permasalah diatas maka saya (Asra’i Maros, S.Sos, M.Si) melakukan pendampingan kegiatan tersebut yang dibantu oleh beberapa orang mahasiswa yang bekerjasama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo menyelenggarakan kegiatan sosialiasi tentang lingkungan hidup, dimana dalam kegiatan tersebut masyarakat diberi pengetahuan dan gambaran yang jelas tentang pentingya melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik ditingkat rumah tangga, yang kemudian seperti sampah organik bisa dimanfaatkan untuk bahan dasar pembuatan pupuk kompos dengan metode kerangjang takakura, komposter dan kompos rumah tangga lahan luas. Kompos tersebut bisa dimanfaatkan untuk tanaman diperkarangan rumah (toga, sayuran, dan lainya).
Sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi kreasi produk 3R (Reduse, Reuse, Recyle) diamana barang-barang rumah tangga yang tidak terpakai lagi bisa didaur ulang menjadi produk atau barang yang bisa gunakan lagi bahkan bisa dipasarkan seperti bunga-bunga yang terbuat dari plastik, tempat pena dari botol plastik dan lain sebagainya. Selanjutnya para peserta sosialisasi yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, Ibu PKK, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat juga diberikan ilmu tentang perlunya dibentuk Bank Sampah di Desa Purwasari tesebut.
Mengingat TPA yang tersedia di Desa Purwasari terbatas persedian dan luasnya disamping itu TPA juga memiliki umur pakai sehingga sewaktu-waktu akan penuh oleh timbunan sampah, untuk mengsiasati hal tersebut maka perlu adanya langkah-langkah yang dapat mengurangi timbunan sampah tersebut salah satunya pemerintah Desa Purwasari disarankan untuk memulai pendirian Bank Sampah. Bank Sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering (anorganik) secara kolektif diamana mekanisme pengelolaannya pada dasarnya sama dengan bank konvensional lainnya yang membedakannya hanya pada objek yang ditabung di Bank Sampah berupa sampah yang mempunyai nilai jual tertentu.
Melalui kegiatan sosilisasi “Pemilahan dan Pemanfaatan Sampah Menjadi Kompos, Produk 3R (Reduse, Reuse, Recyle) dan Bank Sampah” tersebut diharapkan Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa Purwasari Kecamatan Pelepat Ilir Kabaputen Bungo lebih paham dan peduli pada permasalahan sampah, dan diharapkan mampu melakukan pemilahan dan pemanfaatan sampah untuk menjadi produk yang bisa digunakan kembali seperti kompos, meghasilkan produk Recyle, serta diharapkan mau dan mampu mendirikan Bank Sampah. Jika hal ini benar-benar mampu dilakukan tentunya akan mengurangi timbunan sampah, dapat memperpanjang usia pemakaian TPA, bisa mendapatkan tambahan penghasilan bagi rumah tangga, serta bisa terciptanya lingkungan bersih, indah dan sehat bagi Desa Purwasari Kecamatan Pelepat Ilir Kabaputen Bungo. Dengan begitu yang tadinya sampah itu menjadi masalah dan bisa mendatangkan musibah jika hal tersebut dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dan teapat maka akan mendatangkan keberkahan.
Penulis : Asra’i Maros, S.Sos, M.Si
Dosen STIA Setih Setio Muara Bungo