Pleno PSU Koto Padang Selesai, Partisipasi Pemilih 78 Persen

SUARA SUNGAI PENUH – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh malam ini selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS desa Koto Padang.

Dari 626 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 3 TPS desa Koto Padang, hanya 490 yang menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga :  Pengurus Ormas BBB Periode 2021-2024 Resmi Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

“Alhamdulillah Pleno PPK sudah selesai, dan 78% partisipasi masyarakat di 3 TPS pada PSU ini, artinya dari 626 DPT, hanya 490 yang menggunakan hak pilihnya,” ujar Ari Afneri, Anggota PPK Tanah Kampung, Minggu (28/04/2019).

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (27/04/2019) kemarin, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk 3 TPS di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Sekda : Tour de Singkarak Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) ini dilaksanakan setelah adanya usulan dari KPPS kepada KPU dan rekomendasi Bawaslu melalui Panwascam atas insiden pembakaran 13 kotak beserta surat suara di 3 TPS di desa Koto Padang pada 18 April 2019 lalu.

Baca Juga :  Hj Nurhaida Lantik Ketua TP PKK Delapan Kecamatan

“Bawaslu melalui panwascam tetap merekomendasi untuk PSU. Tinggal KPU lagi mau pakai yg mana,” ujar Jumiral Lestari, Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Sabtu (27/04/2019).

Hingga berita ini diturunkan, lokasi pleno masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. (ndy)

Komentar