Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

SUARA SUNGAI PENUH – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Walikota Sungai Penuh mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi, yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jambi, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  RAPBD 2021 Belum Dibahas, Ketua DPRD Tepis Kabar Angin Alokasi Anggaran Mengarah ke Salah Satu Kecamatan

Rakor yang di gelar di Swiss-Belhotel diikuti Gubernur Jambi, Al Haris, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD Sungaipenuh Turun ke Lokasi Pencarian Warga Hilang di Danau Kaco

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati/Walikota se provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, anti suap dalam perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. (*/Ndy)