Pengabdian Masyarakat: Pemilih Cerdas, Pemilu Berkualitas (Saatnya yang Muda Memilih)

SUARA ARTIKEL – Demokrasi merupakan salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang menjalankan sistem politik demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya. Ada empat pilar prasyarat sistem politik demokrasi, salah satunya Adanya penyelenggaraan PEMILU (Pemilihan Umum) yg bebas dan berkala.

Suasana Sosialisasi

Dengan demikian, pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat utama sistem politik demokrasi, karena pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat, dimana rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka untuk menjalankan pemerintahan.
PEMILU merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung, baik itu pemimpin legislatif maupun Yudikatif.

Pemilihan Umum di Indonesia menganut asas “LUBER” dan “JURDIL”. “LUBER” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia”, sedangkan “JURDIL” yang merupakan singkatan dari “Jujur dan Adil”. Yang menarik diantara asas tersebut ialah terkait asas jujur, dimana asas “jujur” mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Sampaikan 2 Ranperda di Hadapan Dewan

Namun pada prakteknya PEMILU masih jauh dari kata jujur, masih banyak kasus ditemukan warga negara yang memiliki hak suara tidak memilih sesuai dengan kehendaknya. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya politik uang (money politik). Hasil survei Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menyatakan mayoritas masyarakat di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan mau menerima uang dari pasangan calon kepala daerah ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berdasarkan hasil survei, masyarakat di Sumatera yang mau menerima politik uang sebesar 62,95%. Sedangkan di Jawa, masyarakat yang mau menerima politik uang sebesar 60% dan di Kalimantan, masyarakat yang mau menerima politik uang sebanyak 64,77%.(Katadata.co.id).

Fenomena politik uang (money politik) menjelang PEMILU dilaksanakan juga bisa dijumpai di Kabupaten Bungo. Berdasarkan hasil analisis kondisi di atas, maka saya (Asra’i Maros, S. Sos., M. Si) selaku salah satu dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Setih Setio Muara Bungo, melakukan kegiatan pengabdian masyarakat terkait Pemilih Cerdas dan Pemilu Berkualitas dengan cara penyuluhan.

Baca Juga :  Milenial Cerdas, Pilih yang Syariah Yuk..!!!

Kegiatan tersebut melibatkan peserta pemilih pemula (anak usia sekolah) yang berusia 17 – 19 tahun yang ada di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Karena Pemilih Pemula Kabupaten Bungo tahun 2019 cukup tinggi, dimana yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencapai angka 14.060 orang (KPU Bungo 2019). Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan pada 12 Maret 2019 tersebut mengangkat tema “Pemilih Cerdas, Pemilu Berkualitas (Saatnya yang muda memilih)”. Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 0rang peserta didik (Siswa SMA).

Pada kegiatan tersebut dibahas tips agar generasi muda cerdas dalam menjatuhkan pilihannya dalam Pemilu nanti yaitu dengan menggunakan tips “Kepoin Putuskan untuk Baperin”. “Kepo” diartikan sebagai “Rasa Ingin Tahu”, pemilih khususnya pemilih pemula harus ada rasa ingin tau yang tinggi terhadap apapun yang berhubungan dengan Pemilu. Pemilih Pemula yang cerdas sebelum memilih akan mencari informasi sebanyak mungkin tentang pilihan yang akan dipilih. “Putuskan” diartikan sebagai “Memutuskan Menentukan Pilihan”, Putuskan untuk tidak terlibat dalam politik kotor atau kejahatan politik seperti Politik Uang (money politik), intimidasi (penindasan), menyebarkan berita bohong (hoaxs), perusakan sarana pemilu, apatis terhadap pemilu. Serta Putuskan untuk tidak menjadi pengikut kaum Golput (Golongan Putih). “Baper” diartikan sebagai “Bawa Perasaan”, Gunakan (bawa) perasaan dan pemikiran yang jernih dalam memilih, banyak tipologi / jenis pemilih saat masa pemilu hadir, hendaknya Pemilih Pemula menjadi tipe pemilih yang rasional. Pemilih Rasional (rational voter) = Para pemilih dengan logislitas yang tinggi dengan mengutamakan kemampuan peserta pemilu (Parpol /Calonnya) dalam menyelesaikan permasalah publik (Firmanzah, 2007).

Baca Juga :  Jalan Khusus Batu Bara dan Kontribusi Tanggung Jawab Sosial Pengusaha

Melalui kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan “Pemilih Cerdas, Pemilu Berkualitas (Saatnya yang muda memilih)” tersebut diharapkan peserta penyuluhan khususnya bagi Pemilih Pemula Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, dapat lebih cerdas dan selektif dalam menentukan pilihannya dalam PEMILU (Pemilihan Umum) serentak 17 april 2019 nanti. Sehingga orang-orang yang terpilih nantinya baik yang di lembaga legislatif maupun dikursi eksekutif, benar-benar orang yang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin yang jujur dan adil dan mampu mensejahterakan dan memakmurkan rakyatnya.

Penulis : Asra’i Maros, S. Sos., M. Si
Dosen STIA Setih Setio Muara Bungo