Pemkab Kerinci Siapkan Anggaran Rp207 M Untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2021

SUARA KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan proses realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk penangan Covid-19, dimana dari refocusing anggaran tersebut dihasilkan dana sebesar Rp207 Milyar untuk seluruh penanganan Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

Hal ini diungkapkan Pj. Sekda Kerinci Asraf saat dikonfirmasi usai mengikuti briefeng rutin Tim Satuan Tugas Kabupaten Kerinci, Selasa (30/3/2021) siang.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Serahkan Aset ke Pemkot Sungai Penuh disaksikan KPK RI, Kemendagri dan Sekda Provinsi Jambi

“Dana sebesar Rp207 milyar tersebut dialokasikan pada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk OPD yang menerima anggaran cukup besar yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSU Mayjen H. A. Thalib Kerinci dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Lomba PHBS, Koto Lolo Wakili Kota Sungai Penuh Ke Tingkat Provinsi Jambi

Sementara itu, untuk memastikan agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 berjalan sebagaimana mestinya, maka Pemkab Kerinci akan melakukan pendampingan terhadap masing-masing OPD yang menerima alokasi anggaran penangan Covid-19 tersebut dalam hal ini dilakukan oleh penegak hukum seperti Kejari.

Asraf juga mengingatkan kepada seluruh OPD, agar mempergunakan dana anggaran penanganan Covid-19 dengan penuh kehati-hatian, mengingat penggunaan anggaran ini nantinya juga akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Bupati Adirozal : Jalan Yang Telah Dibuka Pada Program TMMD Ke-109 Akan Ditingkatkan

“Ini perlu dilakukan agar jangan sampai setelah wabah Covid-19 berakhir, justru menjadi musibah bagi OPD itu sendiri karena dalam menggunakan anggaran tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya.(*/Ndy)