Ladani Hentikan Pengerjaan Gelery Taman PKK “Resto Orang Agam”

SUARA BANGKO – Kadis DKUKMPP Kabupaten Merangin, Ladani pasca turun ke lapangan terkait pengrusakan dan pengembangan Gelery taman PKK secara sepihak oleh pihak Resto Orang Agam, yang sebelum Kedai Hamas.

Menurut Ladani, dalam pengembangan Gelery tersebut pihak pemilik usaha melanggar prosedur dan tidak satupun instansi yang mengeluarkan izinnya tersebut.

Baca Juga :  Sidak ke SPBU Pelayang Raya, Ketua DPRD Fajran Minta Pemkot Surati Pertamina, ESDM dan Migas

“Terlalu berani mereka, kemarin saya turun kelokasi, tidak satupun instansi yang mengeluarkan izin-nya. Untuk pelebaran Gelery PKK pengerjaannya sudah saya stop sampai ada kententuan yang jelas duduk persoalannya,” kata Ladani.

Lebih lanjut, Ladani mengatakan, pekerjaan pengembangan bangunan aset milik negara, yakni bangunan milik Pemkab Merangin membangun di atas tanah milik pemerintah harus ada aturan dan prosedurnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

“Hari ini saya rapat dengan instansi terkait, juga mengundang pihak pemilik usaha, untuk mempertanyakan bangunan mereka di atas tanah milik negara itu, karena tidak bisa semuanya membangun diatas lahan milik negara,” sebutnya.

Lebih jauh, Ladani juga meninjau kontrak pakai pihak resto orang minang, karena selama tahun 2019 belum jelas setoran retribusi pemakaian aset untuk setoran PAD-nya.

Baca Juga :  Ini Yang Di Sampaikan Wakapolri Saat Susun Strategi Pengamanan KTT G20 di Bali

“Siapapun yang buka usaha di kantin PKK diwajibksn membayar sewa atau retribusi untuk PAD, jika mereka tidak mau mengikuti hasil rapat bangunan tersebut maka akan kita kosongkan,” tegasnya.(ory)