SUARA SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana non alam dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona Covid 19.
Penetapan itu disampaikan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, setelah mempertimbangkan dan menerima masukan dari tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Sungai Penuh saat rapat bersama Forkopimda di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (24/03/2020) sore.
Rapat dipimpin langsung oleh Wako AJB didampingi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran dan Kepala BPBD Abrardani sekaligus ketua Gugus Tugas Covid-19.
Ketika dikonfirmasi terkait penetapan status Siaga Darurat di Kota Sungai Penuh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Fajran mendukung penuh Pemkot melalui tim Gugus Tugas dalam memaksimalkan pencegahan virus corona atau covid-19.
Selain itu Ketua DPRD juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk tetap mematuhi himbauan Pemerintah serta memberikan kerjasama dalam upaya mencegah agar tidak merebaknya Virus Corona atau Covid-19 ini.
“Mari bersama-sama kita patuhi himbauan pemerintah, budayakan hidup bersih, jauhi tempat keramaian, segera laporkan ke Puskesmas jika ada yang datang dari luar negeri atau luar daerah yang terdampak corona,” beber Fajran. (Adv/ndy)
Komentar