SUARA BUNGO – Kasus kriminal pembunuhan teman memenggal kepala teman sendiri yang beberapa waktu belakangan ini telah menyita banyak perhatian masyarakat, ternyata menyisakan kesedian mendalam bagi pihak keluarga korban. Meskipun pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak polisi, namun keluarga korban mengaku tidak bisa menerima motif dari pembunuhan tersebut dan motif yang sudah diumumkan juga sangat janggal.
Dalam Konfrensi Pers beberapa waktu lalu, motif dari pembunuhan paling sadis yang pernah terjadi diwilayah hukum Polres Bungo ini disebutkan hanya gara-gara pelaku sering disebut sebagai anak yatim piatu. Pihak keluarga korban juga mengaku sangat kecewa, karena alasan tersebut terkesan dibuat-buat dan tidak masuk akal sehat.
“Jujur, kami sangat berterima kasih dengan pihak kepolisian dan pihak lain yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang telah membunuh ponakan kami. Namun kami tidak terima jika motifnya hanya gara-gara disebut anak yatim piatu,” terang Zaki.
Zaki selaku paman dari korban Pembunuhan Tanpa kepala juga menuturkan, bahwa Alm Pahman merupakan sosok pemuda yang baik yang mudah bergaul dengan orang banyak dan suka bergurau. Dengan karakter korban yang cukup dikenal baik di dusun, motif yang disebutkan polisi itu menurutnya sungguh diluar nalar.
“Ponakan kami tu suko bergurau. Keluarga korban memang keluarga kurang mampu. Sekarang ponakan kami sudah meninggal dianiaya, namun sungguh tega jika motif Pembunuhan karena sakit hati disebut anak yatim piatu. Kami mohon pak Kapolres Bungo untuk meninjau ulang atau mencari motif yang sesungguhnya,” terangnya kembali.
Lantas jika motif yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu diragukan oleh pihak keluarga korban, ketika ditanya apakah pihak keluarga korban menduga ada motif lain yang diduga disembunyikan atau dikaburkan? Zaki menduga ada motif lain dibalik kasus pembunuhan yang menewaskan keponakannya tersebut.
“Kami orang awam, namun coba lihat dan selidiki keseharian pelaku ataupun korban selama ini. Jika ponakan kami jahat atau nakal, mungkin banyak orang yang tersinggung atau tersakiti. Kami dak dapat terima alasan yang ada kini,” tuturnya pula seraya mengatakan, bahwa ada kemungkinan motif lain yang menyebabkan hilangnya nyawa keponakannya.
Disisi lain, Zaki kembali memohon kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Bungo agar bisa memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban terkhusus ibu dari Alm Pahman.
Semenjak berita tentang motif Pembunuhan karena disebut anak yatim piatu dan pelaku bakal dijerat dengan pasal 338 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara, ibu dari Alm Pahman semakin menderita karena mengenang nasib anaknya yang telah dianiaya, sementara pelaku seakan-akan mendapat pembelaan walaupun sudah ditangkap.
“Siapa yang tega anaknya dianiaya, dibunuh, bahkan kepala putus ditebas dengan parang, namun alangkah baiknya nasib pelaku karena perbuatan tersebut disebabkan korban menyebutkan dirinya anak yatim piatu, malahan perbuatan sadis itu tidak tergolong pembunuhan berencana. Kami mohon berilah keadilan kepada keluarga korban,” tutupnya. (Oni)
Komentar