SUARA BUNGO – Bupati Bungo, H. Mashuri bersama tim gabungan dari Kodim 0416 Bute dan Polres Bungo serta beberapa OPD terkait melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Minggu (21/06/2020).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri serta didampingi Dandim 0416/Bute Letkol. lnf. Widi Rahman, Kasat Intel Polres Bungo serta kepala OPD terkait lainnya.
Saat razia tim menemukan dua alat berat jenis excavator merek Dasun dan Komatsu yang digunakan sebagai PETI di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Selain menemukan dua alat berat, tim gabungan juga berhasil mengamankan Empat orang diduga sebagai pekerja. Diantaranya, Busri (40) Tanjung Putus (Tabir) Buruh. Herman (42) Tanjung Putus (Tabir) buruh. Ijen (30) Sijunjung sebagai operator Excapator. Rudi (25) Buruh (Kibul).
Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji saat dikonfirmasi suarabutesarko.com via WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut hingga ke pemodalnya.
“Kita segera melaksanakan proses hukum thdp para pelaku peti sesuai peraturan yg ada dan akan kita kembangkan kepada pemodal,” ujar Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji.
Ditanya terkait isu yang berkembang dilapangan, bahwa diduga ada beberapa oknum Kades Kabupaten Merangin yang terlibat sebagai pemodal PETI di Batu Kerbau, Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji masih enggan untuk berkomentar banyak dan pihaknya juga akan menyelidiki hal tersebut.
“Blm tahu… krn masih kita periksa,” pungkasnya via pesan WhatsApp. (Oni)











