Kapolda Jambi Sambangi BNN, Ini Yang Dibicarakan

SUARA JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono kunjungi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Rabu, (02/11/2022).

Kunjungan tersebut dilaksanakan guna menjalin silaturahmi bersama BNN Provinsi Jambi serta memperkuat sinergitas.

Kedatangan Kapolda Jambi disambut dengan hangat oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko dengan mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Jambi yang tiba di BNN Provinsi Jambi.

Turut mendampingi Kapolda Jambi pada kunjungan tersebut Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Bondan Witjaksono dan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi.

Baca Juga :  Didampingi Ahli Earis, Permohonan Maaf Agus Rubiyanto di Terima LAMJ Tebo

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat berharap BNN Provinsi Jambi dapat bekerjasama untuk memberantas Penyalahgunaan Narkoba.

“Memberantas penyalahgunaan narkoba tentu menjadi tantangan untuk kita, untuk sepenuhnya kita memang tidak bisa memberantas habis penyalahgunaan Narkoba, tetapi kita bisa terus meminimalisirnya,” ungkap Kapolda Jambi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolda Jambi bahwa Kepolisian dan BNN dapat bekerjasama dengan kompak maka akan bisa terus menekan jumlah pengguna penyalahgunaan Narkoba khususnya di Jambi.

Baca Juga :  Dua Pemain Asing Merangin Ini Ditangkap Imigrasi Kerinci

Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kapolda Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi menyatakan siap bersinergi bersama Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi.

“Saat ini Provinsi Jambi berada di peringkat ke-26 tingkat penyalahgunaan Narkoba, kita bersyukur ini merupakan tingkat yang rendah. BNN Provinsi Jambi terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba,” ucap Kepala BNN.

Baca Juga :  Bupati Mashuri dan Wabup Apri Dampingi Kapolda Jambi Tinjau Posko Covid-19 Perbatasan Bungo-Sumbar

Disebutkan juga oleh Brigjen Pol. Wisnu Handoko bahwa saat ini yang menjadi kendala penanganan penyalahgunaan narkoba adalah fasilitas untuk penyalahguna yang direhabilitasi, serta penanganan untuk warga yang telah direhabilitas belum ada.

“Kendala kita saat ini yaitu untuk warga yang telah dibebaskan dari rehabilitasi masih belum ada penanganannya. Karena jika hanya dilepas saja, dikhawatirkan nanti akan kembali lagi menjadi pengguna. Rencana kedepan akan berdiskusi bersama Gubernur Jambi,” jelas Kepala BNN Jambi. (Reza)

Komentar