SUARA MEDAN – Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) dalam waktu dekat ini akan geruduk Sekolah Sampoerna Academy Medan, karena kuat dugaan melanggar undang-undang perlindungan anak dan Hak Azazi Manusia (HAM) dan sistem pendidikan internasional.
Ini merupakan tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Makadari Itu, Kapir akan melakukan unjuk rasa didepan Sekolah Sampoerna Academy Medan, DPRD SUMUT dan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) menyoroti Informasi yang akhir-akhir ini viral dibeberapa media massa bahwasanya diduga salah satu siswa Sekolah Kelas VIII Sampoerna Academy Medan yang berada di Komplek Citra Garden Medan tidak memberikan izin kepada pelajar untuk masuk sekolah dengan informasi yang tidak jelas.
Menurut Mickael Halomoan Harahap, selaku Ketua Kapir yang terus memperhatikan Indonesia raya menduga, pihak pengelola telah melakukan kekejian dan kezaliman terhadap pelajar yang polos yang menginginkan pendidikan dengan normal di sekolah tersebut.
Sesuai informasi dan investigasi Kapir di lapangan, bahwa uang sekolah sudah dibayarkan, namun satu detik pun anak Itu tidak di izinkan untuk masuk kelas dengan alasan tidak jelas.
“Sekolah ini diduga melanggar undang-undang perlindungan anak dan hak azazi manusia (HAM) dan sistem pendidikan internasional. Ini merupakan tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum,” ungkap Mickael, Rabu (31/07/2024).
Mickael Halomoan Harahap selaku Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya menilai salah satu siswa Sampoerna Academy Medan yang duduk dibangku kelas VIII pastinya di rugikan karena hak nya di rampas dengan semena-mena.
Ketua Kapir menduga pemecatan yang diberikan kepada salah satu siswa kelas VIII tidak boleh secara sepihak tanpa adanya pembinaan mengapa masalah itu bisa terjadi, sebab kepala sekolah, bidang akademis dan tata usaha kemahasiswaan.
“Harusnya mereka tanyakan dulu mengapa terjadi kasus, bukan mengambil keputusan sepihak yang menyebabkan kerugian bagi siswa kelas VIII tersebut,” tegas Mickael.
Maka dari Itu, Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) akan melaksanakan aksi unjuk rasa agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang yang meyebabkan rusaknya pendidikan di Indonesia. Koalisi Pemerhati Indonesia Raya juga akan menyampaikan beberapa tuntunan didepan Sekolah Sampoerna Academy Medan, kantor DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Ini tuntutan Kapir yang akan mengadakan demo :
1. Copot Kepala Sekolah SMP Sempoerna Academy Medan diduga tidak berkompeten dibidangnya.
2. Meminta kepada Kadis Pendidikan Medan untuk mencopot izin sekolah Sempoerna Academy, karena diduga gagal sebagai penyelenggara pendidikan.
3. Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah Sempoerna Academy Medan yang diduga melanggar HAM dan Sistem Pendidikan Nasional. (SBS)
Komentar