SUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya Lubang Tikus diwilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang nampaknya sangat sulit untuk diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bungo. Hal itu dikarenakan para bos-bos PETI Lubang Tikus dikabarkan sudah mengeluarkan atau menyetor uang keamanan kepada pengurus agar mereka bisa dengan leluasa mencari emas ilegal dan melakukan aktifitas ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, bahwasanya uang keamanan yang jumlahnya berkisar ratusan juta yang telah dipungut oleh pengurus Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo.
Forum yang mendapat dukungan dari pemerintah dusun Baru Lubuk Mengkuang ini seakan-akan kebal hukum, karena tidak mengindahkan atau tidak takut dengan himbauan Bupati Bungo ataupun Kapolres Bungo yang berjanji akan memberantas PETI di Kabupaten Bungo melalui “ZERO PETI”.
Salah satu narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita ini mengungkapkan bahwa, setoran yang diambil oleh pengurus PETI Lubang Tikus jumlahnya bervariasi sementara jumlah lubang tikus yang aktif saat ini kurang lebih sekitar 40 lubang.
Dirinya juga mengatakan, bahwa untuk satu lubang yang sudah ada isinya, maka pemilik lubang tikus diminta membayar Rp5 juta sampai Rp10 Juta dan diserahkan kepada pengurus yang dibentuk dan difasilitasi oleh Pemerintah Dusun Baru Lubuk Mengkuang pada tanggal 09 Agustus 2025 kemarin.
“Yang nagih uang setoran itu adalah Iskandar, Najamudin, Rais, Afrizal dan Rudi. Mereka itu adalah pengurus baru Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo. Kabarnyo sudah banyak bos PETI Lubang Tikus yang sudah bayar kepada mereka,” terangnya, Jumat (22/8/2025).
Ketika ditanya apakah setoran yang dikeluarkan oleh Bos PETI Lubang Tikus dengan dalih untuk keamanan dipungut setiap hari atau ada jangka waktu tertentu, narasumber menjawab setoran itu untuk satu bulan kerja dan harus dibayar oleh bos-bos PETI setiap bulannya.
Lantas ketika ditanya apakah uang setoran itu hanya diperuntukkan bagi pengurus-pengurus Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo saja atau ada jatah atau bagian untuk oknum-oknum Aparat Penegak Hukum, dia mengaku kurang mengetahui hal tersebut.
“Setiap bulan wajib setor uang keamanan ini bang. Saya tidak tahu untuk siapa saja uang tersebut dibagikan, namun yang jelas setoran itu sudah ada kesepakatan pengurus,” terangnya kembali.
Maraknya aktifitas PETI Lubang Tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan beredarnya kabar adanya setoran uang keamanan yang mencapai ratusan juta itu, semakin membuat kepercayaan masyarakat terhadap penindakan aktifitas ilegal di Kabupaten Bungo menurun.
Masyarakat banyak mempertanyakan apakah aparat penegak hukum tidak mampu memberantas atau menghentikan aktifitas-aktifitas ilegal ataukah penindakan yang terjadi selama ini hanya sekedar formalitas saja.
“Kami minta Bupati Bungo atau Bapak Kapolres bisa lebih serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas aktifitas ilegal. Masyarakat bertanya-tanya kenapa kegiatan ilegal di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang tidak bisa dihentikan dan beberapa waktu lalu ada razia namun sesudah razia, kegiatan ilegal makin menjadi-jadi dan makin bertambah banyak,” paparnya pula. (Oni)










