Ini Gerakan Dari Forum Honorer K2 (FHK2I) Kabupaten Bone, Karena Merasa Terzolimi

FHK21 Kabupaten Bone Gelar Aksi Damai Ke Kantor DPRD

SUARA BONE – Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Bone mendatangi kantor DPRD Bone di Jl Stadion Lapatau Watampone, Kamis (13/9/2019).

Mereka ke kantor DPRD Bone menggelar aksi damai guna menyampaikan keluh kesah/tuntutan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya ada kesewenang-wenangan terkait honorer K2 diatas usia 35 tahun.

Kordinator Lapangan (Korlap) A Hasbi Assidig, dalam orasinya meminta kepada DPRD Bone untuk membantunya menyampaikan aspirasinya kepada pihak yang berwenang, yakni Kemenpan RB Indonesia.

Baca Juga :  Wabup Kerinci Ami Taher Pimpin Musrenbang Rancangan RPJMD 2019-2024

“Kami ke kantor DPRD Bone adalah, agar Ketua, Wakil dan anggota Dewan yang terhormat ini dapat membantu kami terkait honorer K2,” ujar A Hasbi.

Adapun tuntutan para honorer yang tergabung dalam FHK2I Kabupaten Bone yakni :

1. Peningkatan kesejahteraan honorer se Kabupaten Bone merujuk pada UU ASN No. 5 tahun 2014 tentang hak dan kewajiban honorer.

Baca Juga :  Beroperasi Tanpa Izin, LSM MERA Minta APH dan Kehutanan Tindak Bangsal Kayu Ilegal di Pelepat

2. Menuntut diterbitkam SK Bupati bagi guru honorer.

3. Memprioritaskan honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS tanpa batasan umur dengan mempercepat Pembahasan Regulasi UU ASN No. 5 tahun 2014 dan menerbitkan Kepres sebagai landasan hukum pengangkatan Honorer K2.

4. Usut tuntas oknum yang memanipulasi data honorer.

5. Menggaji honorer sesuai dengan Upah Minimun provinsi

Sementara itu, 6 orang anggota DPRD Bone (Bakhtiar Malla, H. Rahman, Irwandi Burhan, Andi Idris Alang, Hj Mintayu dan Muh Rusdi) sepakat bahwa, aspirasi FHK2I akan disampaikan ke pimpinan untuk dibahas agar dapat menghasilkan keputusan lembaga untuk dibawa ke Menpan RB.

Baca Juga :  Bupati Merangin Serahkan SK P3K Kepada 409 Orang

“Sebagai wakil rakyat, kami akan menampung aspirasi ini untuk sampaikan ke pimpinan agar dapat menghasilkan keputusan secara melembaga untuk dibawa ke Menpan RB. Tolong teman-teman honor percayakan kepada kami untuk membahasnya di DPRD,” ujar Andi Idris. (SBS)

Sumber : jurnalcebelas.co