HUT Kemerdekaan RI, Kantor Pertanahan Sungai Penuh Serahkan Sertifikat

SUARA SUNGAI PENUH – Moment peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 selain melaksanakan upacara bendera Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh juga dimanfaatkan Kantor pertanahan kota Sungai Penuh untuk melakukan penyerahan 10 sertifikat tanah melalui tiga kegiatan kepada masyarakat.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Dedy Suryadi,S.SiT, penyerahan sertifikat ini dilakukan melalui tiga program yaitu, program hak pakai atas nama Pemerintah kota Sungai Penuh, kemudian program dari kantor pertanahan kota sungai penuh yakni SEPAKAT dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Dampingi Gubernur Tinjau Pembangunan PLTA Batang Merangin Kerinci

“Untuk program pensertifikatan tanah wakaf atau Sejuta Tanah Wakaf yang disingkat SEPAKAT sendiri, merupakan program inisiatif hasil kesepakatan dari Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, yang mana program ini tidak dipungut biaya baik itu APBN, APBB, maupun Swadaya,” ungkap Dedy ketika diwawancara usai upacara HUT RI di halaman Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Sabtu (17/8/2019).

Baca Juga :  Bupati Adirozal Buka Latsar CPNS Tahun 2021 Formasi 2019

Ditambahkan Dedy Suryadi, semoga apa yang diprogramkan dan direncanakan Kantah Kota Sungai Penuh dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan MOTTO yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu dapat mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan cara kerja bersama, tanggung jawab bersama, sejahtera bersama. bebas korupsi menuju ATR BPN yang Modern, Maju, dan Kita bisa.

“Kita sangat mengharapkan seluruh stakeholder dapat bersinergi dan mendukung program ini, agar program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota sungai Penuh,” papar Kepala Kantah.

Baca Juga :  Edi Martono : ASN Yang Berpolitik Praktis Bisa Dilaporkan ke KASN

Selain itu Dedy Suryadi yang baru menjabat kurang dari seratus hari di Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh ini mengungkapkan, saat ini Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh juga sedang melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Zona Integritas (ZI) atau Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan deklarasi. (ndy)