SUARA JAMBI – Gubernur Jambi, H. Al Haris Lantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Jambi periode 2922-2024 sekaligus Keynote speaker wakil menteri hukum dan HAM RI. Berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis (22/09/2022).
Gubernur Al Haris dalam sambutannya mengatakan, Mahasiswa mahasiswi merupakan kaum cendekia, salahsatunya Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia diharapkan bisa memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi serta instansi pemerintahan yang ada di Provinsi Jambi tentang pembangunan, terutama dalam bidang hukum.
“Tentunya dengan semangat bersama agar pembangunan di Provinsi Jambi terus melangkah ke arah yang jauh lebih baik lagi,” ucapnya.
Haris berharap DPC Permahi bisa pro aktif melakukan advokasi (pembelaan) hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, serta edukasi dan pembelajaran hukum kepada masyarakat
”Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum warga sebagai subjek hukum,” lanjutnya.
Sedangkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr Eddy O.S. Hiariej, S.H., M. Hum, dalam sambutannya memberikan nasihat kepada DPN dan DPC Permahi Jambi, agar tidak hanya memberikan suara kritis dan kritik terhadap pemerintah pusat dan daerah namun juga harus dibagi dengan solusi.
”Sehingga menghasilkan masukan untuk pemerintah pusat dan daerah terhadap permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan kalian aktif di organisasi kemahasiswaan sehingga nanti setelah kalian lulus dari kampus kalian akan memiliki nilai positif untuk dunia kerja.
”Selagi masih muda, belajar lah terus, gali potensi karena kalian adalah generasi bangsa dan harapan Indonesia terutama Provinsi Jambi,” tuturnya.
Untuk diketahui, yang dilantik hari ini sebagai ketua umum DPN Permahi, Fahmi Namakule, Sekretaris Jenderal, Fajar Budiman, Bendahara Umum Dirar M Refra dan ketum DPC Jambi, Sandy Buana, sekretaris jenderal, Sarah nur Izzati, Bendahara Umum, Yaudah Rizky H berserta Jajaran. (SBS)
Komentar