Geruduk Kantor Camat, Kinerja Kades Muara Jaya Kumun di Sorot Warganya

SUARA SUNGAI PENUH – Puluhan warga desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh geruduk kantor camat Kumun Debai, Selasa (24/3/2020).

Hal ini dikarenakan warga tersebut menolak hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang sebelumnya telah dilaporkan kades Muara Jaya ke kantor camat Kumun Debai.

Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Jaya, Jek Miko mengatakan dalam penyusunan APBDes kades tidak pernah mengikuti tahapan yang telah ditentukan, dimana musrenbangdes tanpa didahului adanya musyawarah di tingkat dusun (Musdus) dan dalam Musrenbangdes 2020 kades juga tidak pernah memaparkan pencapaian kinerja pemerintah desa di tahun 2019.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Yoshadi Tinjau Lokasi Banjir di Kumun Debai

“Untuk menyusun APBDes kades tidak mengikuti tahapan mulai dari musdus dan langsung melaksanakan musrenbangdes dan capaian kinerja pemerintah di tahun sebelumnya juga tidak pernah di sampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Dedi masyarakat Desa Muara Jaya juga menambahkan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan APBDes, dan masyarakat juga tidak tau apa saja program kerja pemerintah Desa Muara Jaya pada tahun 2020 yang dituangkan dalam APBDes, sedangkan untuk APBDes Muara Jaya telah diserahkan pemerintah desa ke kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Serahkan Bantuan Kebakaran di Desa Telago Biru Siulak

“Kami masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan APBDes, dan tidak di beri kesempatan untuk memberi usulan dalam penyusunan APBDes. Kades juga tidak pernah memaparkan apa saja rencana pembangunan Desa Muara Jaya untuk tahun 2020 dan tanpa setau masyarakat APBDes Muara Jaya telah di serahkan ke kecamatan,” tambah Dedi.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan

Ditambahnya, dari hasil pertemuan dengan camat Kumun Debai Bovi Handrianto menjanjikan akan mengadakan mediasi dikantor camat pada hari ini pihaknya akan menghadirkan pemerintah Desa Muara Jaya, BPD, Lembaga Adat, Karang Taruna, dan masyarakat desa Muara Jaya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kecamatan Kumun Debai Bripka Idham mengatakan silahkan menyalurkan aspirasi tentunya sesuai dengan koridor aturan dan perundang undangan yang berlaku tentu tetap harus menjaga ketertiban bersama. (ndy)