SUARA BANDUNG – Plt. Gubernur Jambi Dr.Drs. H.Fachrori Umar,M.Hum menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Samsat (PKS) online Nasional. Nota Kesepahaman ini dilaksanakan antara Pembina Samsat (Kakorlantas, Dirjen Badan Keuangan Daerah dan PT. Jasa Raharja) dengan 23 Provinsi salah satunya adalah Provinsi Jambi.
Penandatanganan ini juga dilaksanakan dengan pihak perbankan. MoU dan PKS ini diiharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan Samsat. Penandatangan dilaksanakan di ruang Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/11/2018).
Hadir pada kesempatan ini Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Drs. Refdi Andri, M.Si, Plt. Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI Drs.Syarifuddin, MM, Dirut PT.Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso. Sedangkan dari Provinsi Jambi yang hadir adalah Kepala Bakeuda Agus Pirngadi, S.Sos ,Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Didik Mulyanto SH,SIK.
Korlantas Polri bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional melakukan inovasi pelayanan dengan membuat Samsat online Nasional pada 23 wilayah Provinsi yaitu Provinsi Jambi, Lampung, Banten, Kepulauan Riau, Sumut, Sumsel, Sumbar, Babel, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar,Jateng, DIY,Jatim,Bali, Kaltim, Kalsel, Kaltara, Kalbar, Kalteng,NTT,NTB untuk melakukan pengesaham STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ melalui program Samsat online nasional sehingga masyarakat diberikan kemudahan untuk pembayaran tidak hanya di kantor Samsat.
Plt. Gubernur Jambi dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa seperti yang disampaikan oleh Kapolri bahwa pemerintah akan duduk bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan di lapangan.
”Seperti yang disampaikan oleh Kapolri bahwa kita harus melakukan inovasi agar masyarakat dipermudah untuk mendapatkan pelayanan Samsat, dan kita juga harus menjemput bola dengan mendatangi masyarakat ,biar kita yang mendatangi masyarakat, dan untuk penerapan ini kita akan bicara bersama dengans emua stake holder terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Dengan dipermudahnya pelayanan samsat maka pemerintah juga harus mempersiapkan infrastruktur yang ada terutama perbaikan infrastruktur jalan, tujuannya jika terjadi peningkatan volume kendaraan karena masyarakat kita merasa diberikan pelayanan yang baik maka kita harus mempersiapkan infrastruktur jalan kita”ujar Plt. Gubernur Jambi. (SBS/HMS)