Enam Ribuan Peminat CPNS Sudah Legalisir KK dan KTP di Dukcapil Bungo

SUARA BUNGO – Pendaftaran Bakal Calon Pegawai Negeri Sipil sudah dimulai beberapa minggu ini. Ada ribuan orang yang ikut mendaftar. Salah satu persyaratan untuk mendaftar adalah legalisir Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh dinas terkait yaitu dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dari data yang di peroleh di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo, sudah ada hampir enam ribu orang yang datang untuk melegalisir Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna melengkapi berkas lamaran CPNS.

Baca Juga :  Jenguk Warganya Yang Sakit, Bupati Adirozal Akan Segera Mengobati Penyakit Tori

Plt. Kadis Dukcapil Bungo, Darlis, S. Sos kepada suarabutesarko.com mengatakan, sejak tiga minggu terakhir ada kurang lebih 6000 orang yang datang kekantor dukcapil baik untuk melegalisir KK maupun KTP.

Baca Juga :  Polres Tebo Berhasil Amankan Bandar dan Kurir Narkoba

“Dalam waktu tiga minggu terakhir ini ada kurang lebih enam ribuan orang yang datang guna melegalisir KK maupun KTP untuk kelengkapan persyaratan test CPNS,” ujar Darlis.

Selain itu, saat ditanya mengenai blangko e-KTP yang lagi kosong, Darlis, S. Sos membenarkannya, Blangko e-KTP harus dijemput di Dinas Dukcapil provinsi atau Dinas Dukcapil Pusat.

Baca Juga :  Kadis Dukcapil Bungo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional di Makasar

“Saat ini memang benar blangko e-KTP lagi kosong, blangko e-KTP harus di jemput, bisa dijemput di Dinas Dukcapil Provinsi ataupun Dinas Dukcapil Pusat, namun semuanya butuh biaya,” pungkasnya. (JNC)