DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2021

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, Senin (21/03/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Fajran didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan, sebanyak 3 Fraksi-fraksi dewan menyampaikan pandangan fraksi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fikar Azami Pimpin Kunker Alat Kelengkapan Dewan ke Kota Cimahi

Seperti diketahui, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Dalam pidatonya dihadapan para Anggota DPRD, Wako Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang Tahunnl 2021.

Baca Juga :  Wagub Sani Apresiasi Expo dan Gelar Karya P5 Di SMK N 1 Bungo

Wako Ahmadi turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.

Disebutkan Wako Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.774,19 M, terealisasi sebesar Rp.781,88 M. Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp859,6M dengan realisasi sebesar Rp803,61 M.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Walikota 2022

Wako Ahmadi mengatakan hal terpenting dari pemereintahan adalah komitmen untuk melayani. “Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 diharapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkas Wako. (Adv/Ndy)