Dituduh Maling Buah Sawit, Oknum Security PT SKU Diduga “Keroyok” Warga Telentam Hingga Babak Belur

SUARA BUNGO – Nasib naas yang dialami oleh salah satu warga Dusun Rambah Kecamatan Tanah Tumbuh beberapa waktu lalu yang dituduh mencuri buah sawit milik PT SKU, nampaknya kembali dialami oleh Doni Piter, salah satu warga Dusun Talentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, Doni Piter terpaksa dilarikan ke UGD Tanah Sepenggal, Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 23.00 Wib karena babak belur diduga telah dikeroyok oleh beberapa Security PT. SKU.

Baca Juga :  Masyarakat Tegal Arum Siap Menangkan Agus-Nazar di Pilkada Tebo 2024

Rio Dusun Talentam, Muhamamd Isa mengaku tidak terima dan kecewa dengan tindakan oknum Security PT SKU yang langsung memukul warganya yang dituduh telah mencuri buah sawit milik perusahaan.

Rio Dusun Talentam menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum Security PT SKU merupakan tindakan melawan hukum, karena tuduhan yang dijatuhkan kepada Doni Piter tidak benar dan dia meminta agar pihak PT SKU bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Diduga Pemilik PT. KBPC Ancam Rio dan Lembaga Adat Dusun Baru Pusat Jalo Saat Minta Kontribusi Kepada PT. SKU

“Salah satu warga Talentam diduga dikeroyok oleh beberapa orang Security PT SKU karena dituduh mencuri buah sawit. Kami akan mengusut kejadian ini sampai tuntas,” ujar Muhammad Isa.

Ketika ditanya apakah tuduhan yang dijatuhkan kepada Doni Piter yang diduga mencuri Buah sawit PT SKU, Rio Talentam menerangkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat membela dan menyelidiki kejadian tersebut dan dirinya juga sangat berharap agar oknum Security yang melakukan tindakan kekerasan dengan mengeroyok warganya nya segera ditangkap.

Baca Juga :  Jalan Hancur, Warga Kampung Lebuh Dusun Telentam Merasa Belum Merdeka

“Korban pengeroyokan oleh oknum Security PT SKU sudah di Visum. Kami akan melaporkan kejadian ini kepada polisi dan kami berharap aparat penegak hukum bisa membantu dan menyelesaikan masalah ini serta memberikan hukuman kepada oknum Security PT SKU yang telah mengeroyok Doni Piter,” ujar Rio Talentam. (Tim)