SUARA BUNGO – H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto kembali menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Bungo, setelah berakhirnya masa cuti kampanye, pada Sabtu (5/12/2020) pukul 00.00 Wib.
Selama 70 hari, Mashuri dan Apri mengambil jatah cuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Karena Mashuri dan Apri ikut bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Berakhirnya cuti Mashuri dan Apri ditandai dengan penandatanganan memori serah terima jabatan dari Pejabat sementara Bupati Bungo, Akhmad Bestari, Minggu (06/12/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Gubernur Jambi yang diwakili Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Ir. Sri Argunaini, M.Si, seluruh unsur Forkopimda Bungo, Staf Ahli, Kabag dan Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah, saya mewakili Gubernur Jambi, mengucapkan terimkasih kepada Pejabat sementara telah mengawal proses roda pemerintahan Kabupaten Bungo dengan baik,” kata Sri Argunaini, dalam sambutannya mewakili Gubernur Jambi.
Lebih lanjut, Sri Argunaini berpesan kepada para kepala daerah yang habis masa cutinya, agar tetap fokus dalam penanganan pandemi. Dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendulang suara.
“Intinya semua penyelenggara taat mematuhi protokol kesehatan dan taat aturan,” tegasnya.
Selanjutnya, Sri Argunaini mengingatkan, pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember nanti harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Agar pandemi tidak menyebar luas.
“Khawatirnya masyarakat datang ke TPS nantinya akan tertular, maka harus diedukasi dan pelaksanaannya mengutamakan protokol kesehatan ketat,” pungkasnya. (Oni)











