Caleg DPRD Kota Sungai Penuh Dapil 3 Tolak PSU di Desa Koto Padang

SUARA SUNGAI PENUH – Pasca Pembakaran 13 Kotak dan Surat Suara di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung pada Kamis (18/04/2019) sekitar pukul 04.00 pagi. Membuat Pelaksanaan Pemilu di Tiga TPS tersebut terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kondisi ini tentu sangat merugikan Sejumlah Caleg yang berada di Dapil 3 tersebut, Salah satunya caleg Demokrat Lendra Wijaya dan Caleg PDI-Perjuangan Damrat.

Menurut Calon nomor urut 1 dari dapil 3 partai Demokrat Lendra Wijaya, dirinya menolak dilaksanakannya PSU di TPS tersebut dan sangat menyayangkan kejadian ini. Karena berdasarkan tim yang ada dilapangan untuk sementara secara keseluruhan dirinya memperoleh 1.200 lebih suara.

Baca Juga :  Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

“Kita harus teliti dalam melihat aturan yang menyebabkan terjadinya PSU, sedangkan kejadian di Koto Padang ini murni bukan bencana alam, sepertinya memang sudah direncanakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,”ungkap Lendra.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Sungai Penuh ini menyampaikan, kalau seandainya sampai terjadi PSU, maka dirinya mengkhawatirkan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena disebabkan oleh wilayah yang semakin mengecil dan calon cukup banyak yang otomatis semua terfokus ke sana.

Baca Juga :  Optimalkan Penerimaan PAD, Pemkot Gelar Sosialisasi TNT dan CMS

“Informasi yang kami terima, pihak KPPS berhasil menyelamatkan Dokumen kertas suara yang dibutuhkan KPU, dan kita harapkan KPU bisa menerima dokumen dan hasil pemungutan suara TPS tersebut,” jelas Lendra.

Sementara itu, caleg PDI-Perjuangan Damrat mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan sementara suara di dapil 3 dirinya termasuk yang mendapatkan suara terbanyak yaitu 844 suara.

“Saya lihat, situasi seperti ini sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan diduga ada provokator dalam kejadian ini,” ujar Damrat.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Jamiatul Hikmah Tanjung Mudo Penawar

Caleg Nomor urut 4 PDI-Perjuangan Damrat menambahkan, permasalahnya jika dilaksanakan PSU maka jumlah perolehan suaranya bisa berubah dan akan menguntungkan caleg lain.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, saat kejadian tersebut proses penghitungan sudah selesai dilaksanakan, jadi kalau terjadi penghitungan suara ulang tentu suara saya akan berubah. Kita minta aparat mempelajari peristiwa ini dan segera mengusut tuntas kasus ini,” tutup Damrat.

Hingga sejauh ini tim sentra Gakumdu Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi masih terus melakukan Koordinasi pengkajian terhadap kejadian ini. (ndy)