Bupati Merangin Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

SUARA BANGKO – Bupati Merangin H Mashuri bersama Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, didampingi Sekda Merangin Fajarman, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi di Auditorium Swiss Bell Hotel, Kamis (14/9/2023).

Rakor yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, perwakilan KPK Alexsander Marwata, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi Agustin Iterson Samosir

Baca Juga :  Usai Hujan Lebat, Bupati Mashuri Pantau Titik Longsor

Selain itu juga hadir Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala BPN Kabupaten Merangin Musleh, Kepala DPKAD Merangin Mashuri, Plt Inspektur Merangin Sayuti, Kepala BKPSDM Ferdi Firdaus dan Kadis PMD Andre.

‘’Rakor ini guna memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), akselerasi sertifikasi tanah milik daerah serta sertifikasi tanah milik masyarakat melalui program PTSL,’’ujar Bupati.

Baca Juga :  Merangin Peringati Hari Otonomi dan Pendidikan

Pada kesempatan itu disaksikan gubernur Jambi, Kepala BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir menyerahkan dokumen sertifikat tanah kepada Bupati Merangin H Mashuri dan para kepala daerah lainnya se-Provinsi Jambi.

Dokumen sertifikat yang diserahkan itu, Kabupaten Merangin sebanyak 25 sertifikat, Bungo sebanyak empat sertifikat, Kerinci sebanyak sembilan sertifikat, Tanjungjabung Barat sebanyak 16 sertifikat dan Sungai Penuh sebanyak 12 sertifikat

Baca Juga :  H Mukti: Santuni Anak Yatim Merupakan Kewajiban

Selain itu kabupaten lainnya yang juga mendapatkan sertifikat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi. (MHD/ADV)