Bangunan Turap di Teluk Rendah Senilai Rp2,8 M Nyaris Ambruk

SUARA TEBO – Pembangunan turap yang dikerjakan di Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo terkesan asal jadi.

Hal ini terbukti, belum selesai dibangun, turap tersebut sudah retak. Kejadian ini terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam.

Informasi yang dihimpun, pembangunan turap yang menggunakan dana APBD Provinsi Jambi dengan pagu Rp2,8 miliar tersebut sejak awal sudah diprediksi tidak bakal bertahan lama.

Banyak dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor yang mengerjakannya. Diantaranya panjang dan lebar diduga tidak sesuai dengan RAB, kemudian bahan penyangga yang terbuat dari besi banyak yang dipotong, kemudian penyangga tersebut diikat dengan tali seling yang ukurannya sangat kecil dan masih banyak kejanggalan lainnya.

Besi anti karat yang digunakan untuk penopang tanah juga dipotong, alasannya kepanjangan dan tidak bisa masuk lebih dalam lagi. Tak tanggung-tanggung hampir semua besi penyangga tersebut dipotong, bahkan ada yang hampir separoh yang dipotong.

Bukan itu saja, panjang dan lebar pengerjaan juga berkurang. Dan itu sempat menjadi pertanyaan besar oleh warga setempat.

TP, warga setempat yang enggan namanya ditulis menyebut jika pekerjaan tersebut memang tidak layak. Pengerjaannya dilakukan oleh orang yang tidak profesional.

“Yang ngerjokannyo orang sinilah. Tapi orang luar banyak jugo,” kata TP, Minggu (6/2).

Pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh CV. Layagama Persada dengan konsultan CV. Elsana Cipta Prima. Pengerjaan tersebut dilakukan selama 103 hari kalender, terhitung 16 September 2021 dengan anggaran Rp2,808.080.368,08.

Jika melihat dari jadwal kerja yang tertempel dipapan merk proyek, artinya pengerjaan tersebut sudah molor. Harusnya Januari lalu sudah selesai, namun sampai saat ini pengerjaan belum selesai. Pekerja hingga kini baru proses penimbunan.

“Kami minta aparat hukum untuk melakukan pengecekan kelokasi. Karena kami menduga ini banyak mark up-nya,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya. Menurut dia, pengerjaan proyek tersebut penuh dengan syarat korupsi, dimana proyek tersebut dibangun tepat didepan rumah Anggota DPRD Provinsi Jambi M. Amin Lok.

“Harusnya yang diturap tersebut masjid, bukan rumah dia. Karena masjid dan rumah anggota dewan itu sama-sama dipinggir sungai,” ungkap MK yang juga enggan namanya ditulis.

Warga meminta penegak hukum untuk peka terhadap hal ini.

“Tidak layak rumah seorang dewan diturap dengan dana APBD Provinsi Jambi. Masih banyak daerah lain yang membutuhkan. Tanah didepan masjid juga sudah mulai tergerus, bahkan masjid di desa lain juga ada yang mau terjun kesungai, tapi sampai sekarang tidak diturap,” pungkasnya. (*)

Komentar