SUARA BUNGO – Armiadi Rio (Kepala Desa) Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo dilaporkan ke Mapolres Bungo oleh Megawati, SH, Jum’at pagi, (4/1/2019) sekitar pukul 10:00 WIB.
Armiadi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat (dokumen). Adapun dokumen yang diduga telah dipalsukan tersebut adalah Ijazah untuk persyaratan pencalonannya saat pemilihan Rio Sungai Mengkuang beberapa waktu yang lalu.
Megawati, SH ini merupakan warga Dusun Sungai Mengkuang yang diberi kuasa penuh oleh beberapa warga Sungai Mengkuang lainnya untuk melaporkan Armiadi ke Mapolres Bungo terkait dugaan ijazah palsunya tersebut.
Berdasarkan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan tersebut bernomor : STPL/B/07/1/2019/SPKT/RES BUNGO itu terlihat kejadian berawal pada bulan Oktober 2018 yang lalu, Megawati mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan ijazah palsu sebagai persyaratan pencalonan Rio Sungai Mengkuang dan Megawati pun diberikan fotokopi ijazahnya hingga diminta untuk mencari bukti dan kebenaran terkait keabsahan ijazah paket B milik Armiadi tersebut.
Kemudian Megawati langsung menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo untuk meminta keterangan dan keabsahan ijazah paket B atas nama Armiadi dengan nomor ijazah, 10PB020004 yang dikeluarkan 03 Juli 2006 dan bahkan ia sudah mendapatkan surat balasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo pada tanggal 02 Januari 2019 dengan hasil menyatakan data ijazah tersebut tidak ada, maka Megawati, SH langsung melaporkan ke Polres Bungo.
“Berdasarkan surat balasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo itulah saya langsung melapor ke Polres Bungo atas dugaan Armiadi menggunakan Ijazah Palsu saat pencalonan Rio Dusun Sungai Mengkuang,” jelasnya.
Megawati berharap, semoga perkara ini dapat segera diproses oleh pihak kepolisian Polres Bungo, agar segera terungkap kebenarannya.
“Saya berharap agar Polisi cepat mengusut terkait Ijazah Paket B atas nama ‘Armiadi’, Rio Sungai Mengkuang ini. Dan saya juga berharap kasus ini sebagai pembelajaran bagi oknum Rio lainnya, agar tidak menggunakan Ijazah palsu,” pungkasnya. (Oni)
Komentar