Mantan Oknum Anggota Dewan Diduga Turun Gunung Main PETI Lobang Tikus dan Punya Gelondongan

SUARA BUNGO – Penambangan emas ilegal Lobang Tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang yang semakin menjamur dan seakan tidak bisa tersentuh hukum, nampaknya membuat salah satu oknum Anggota Dewan diduga ikut turun gunung.

Dugaan keterlibatan salah satu oknum Anggota Dewan yang dulunya pernah maju dari Partai Gerindra sudah cukup lama beredar dan yang bersangkutan juga diduga memiliki Gelondongan yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, bahwa oknum mantan anggota Dewan yang bernama Alex ternyata bekerjasama dengan Januri yang merupakan salah satu warga SP6.

“Salah satu oknum mantan anggota Dewan ikut terlibat dalam aktifitas PETI Lobang Jarum di Limbur. Dia punya satu lobang dan bekerjasama dengan Januri,” ujar salah satu narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita ini.

Baca Juga :  DPRD Sungaipenuh Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Musrenbang Kecamatan Kumun Debai

Ketika ditanya, apakah benar adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum mantan anggota Dewan dalam PETI Lobang Tikus di Limbur Lubuk Mengkuang, dirinya membenarkan dan menegaskan bahwa lokasi gelondongan yang ada dekat rumah oknum mantan anggota Dewan adalah ditanahnya sendiri.

“Selama ini yang selalu muncul hanya nama Januri, namun lobang tikus itu milik mereka berdua. Kalau tidak percaya coba tanya dengan pemain – pemain Lobang Tikus yang ada di Limbur,” ujarnya kembali.

Baca Juga :  Kapolres Bungo dan Ketua Bhayangkari Cabang Bungo Kunjungan Kerja ke Polsek Bathin II Babeko

Sementara itu, ketika disinggung siapa saja pemain – pemain Lobang Tikus yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum dan aman melakukan kegiatan ilegal, menurutnya jumlah pemain cukup banyak namun pemain yang sudah punya nama besar diantaranya adalah Surono yang tinggal di SP6 dan punya 2 lobang tikus.

Selain itu, ada nama Juf dan Rio yang juga merupakan warga SP6 dan juga memiliki 2 Lobang Tikus. Ayub warga SP 4 punya satu Lobang Tikus dan ditambah Lagi dengan nama Toni, Bagong dan Teteh yang tinggal di Rimbo Bujang.

“Dari nama diatas tadi, Surono, Budi, Bagong dan Teteh disebut sebagai bos besar PETI Lobang Jarum,” terangnya kembali.

Baca Juga :  Ternyata Ini Motif Sop Membunuh Pahman..!!!

Bebas dan amannya pelaku ilegal lobang tikus melakukan aktifitas di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang membuat dirinya meminta agar Kapolsek Limbur, Kapolres Bungo dan Kapolda Jambi bisa turun langsung memberantas dan menangkap pemain-pemain Lobang Tikus.

“Kami mohon kepada Pak Kapolsek Limbur, Pak Kapolres Bungo dan Bapak Kapolda Jambi bisa memberikan perhatian khusus terkait PETI Lobang Tikus di Limbur Lubuk Mengkuang ini. Jika pelaku PETI Lobang Tikus tidak dihentikan atau diberantas, maka kerusakan alam dan pencemaran sungai semakin merajalela,” tutupnya. (Tim)