Diduga Alat Berat Milik Ayong Doser yang Dipakai Oleh Herman dan Husin Bebas Main PETI di Batu Kerbau, APH Diharap Bertindak

SUARA BUNGO – Nama Ayong Doser nampaknya selalu disebut-sebut sebagai pengusaha alat berat serta pemodal besar aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, khususnya di Wilayah Kecamatan Pelepat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, alat berat yang diduga milik Ayong Doser yang digunakan untuk PETI diwilayah Pelepat mencapai puluhan unit dan terdiri dari berbagai merek.

Meskipun nama Ayong Doser sudah dikenal sebagai pengusaha alat berat yang bekerjasama dengan para pelaku PETI, namun anehnya sampai saat ini tidak ada satupun alat berat miliknya yang berhasil diamankan atau ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) saat razia, sementara Ayong Doser sendiri dikabarkan semakin eksis dan bebas melakoni aktifitas ilegal di Pelepar tanpa tersentuh hukum sedikitpun.

Baca Juga :  Jubir Hamas-Apri Menampik Isu Borong Parpol

Kepada wartawan, salah satu narasumber berinisial MY menyebutkan, bahwa alat berat yang diduga milik Ayong Doser banyak tersebar diberbagai dusun diwilayah Kecamatan Pelepat, salah satunya adalah di dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Dia juga menyebutkan, bahwa salah satu perental atau pemain PETI yang menggunakan alat berat yang diduga milik Ayong Doser adalah Herman dan Husin, yang melakukan penambangan ilegal ditengah Pulau di Dusun Baru Kerbau, sementara alat berat yang digunakannya bermerek Sany SY215C.

Baca Juga :  Wako AJB Sampaikan LKPJ 2018 ke DPRD

“Herman dan Husin itu adalah salah satu pemakai atau pemodal alat berat milik Ayong Doser yang bermain PETI di Batu Kerbau. Selain itu, masih banyak perental lain yang juga bermain PETI diwilayah Pelepat,” paparnya.

Dirinya meminta agar pihak aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo dan terlebih pihak Polda Jambi untuk turun langsung dan melakukan razia besar-besaran di wilayah Pelepat.

“Bagaimana PETI bisa diberantas jika para pemodal utama atau penyedia alat berat seperti Ayong Doser bebas menyalurkan alat beratnya untuk aktifitas PETI tanpa tersentuh hukum,” ujarnya pula.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Pejabat Dusun Baru Lubuk Mengkuang Jadi Pengurus Pengamanan PETI Lobang Tikus di Limbur Lubuk Mengkuang

Sementara itu, berdasarkan investigasi dilapangan, sistim kerjasama yang dilakukan antara perental atau pemakai alat dengan Ayong Doser cukup unik dan berbeda dari yang lainnya.

Alat berat yang diserahkan atau direntalkan kepada pemain PETI dikabarkan dibayar oleh perental tidak berupa uang tunai, namun berupa emas hasil PETI sekitar 100 gram (1 Ons) dan dibayarkan setiap bulan kepada Ayong Doser selaku pemilik alat berat tersebut. (Tim)