SUARA BUNGO – Karena sudah kesal, Kantor Rio Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo disegel oleh warga, Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wib. Kuat dugaan terkait penyegelan kantor Rio ini berkaitan dengan penggunaan dana desa (DD) dan pertanggung jawaban APBDus Tahun 2026.
Kepada awak media, warga Bukit Telago yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan terkait kantor Rio yang disegel oleh warga tersebut.
“Iyo benar, malam ini kantor Rio Bukit Telago disegel oleh warga,” ujar sumber, Senin malam (25/6/2026).
“Sampai hari ini masyarakat Bukit Telago masih mendesak agar Datuk Rio dan Perangkat segera menyelesaikan APDus tahun 2026 dan mana pertanggungjawabannya,” bebernya.
Diketahui, ada enam Dusun di Kabupaten Bungo yang belum menyampaikan APBDus tahun 2026 termasuk salah satunya Dusun Bukit Telago.
Hingga berita ini diterbitkan, Rio Bukit Telago, Sholeh belum dapat dihubungi. (SBS)










